CPNS 2018
Koster Serahkan 772 SK Pengangkatan CPNS, ‘Kunci’ Bisa Lulus karena Kemampuan dan Nasib
Wayan Koster menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Bali tahun 2018 khusus bidang pendidikan dan kesehatan
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Bali tahun 2018 khusus bidang pendidikan dan kesehatan, Kamis (25/4/2019) pagi.
Sebelumnya 12.469 orang peserta telah mendaftar dan mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus tes adalah 774 orang.
Namun dua orang peserta tidak diberikan SK karena satu orang tidak memenuhi syarat administrasi dan satu orang mengundurkan diri, sehingga total 772 orang diberikan SK pengangkatan CPNS oleh Gubernur Bali.
Dalam arahannya Koster meminta para CPNS yang akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja dengan penuh semangat, enerjik, aktif dan proaktif, serta jangan hanya pasif menunggu perintah atasan.
“Gak boleh menjadi pegawai sontoloyo, harus rajin, tertib, disiplin, kerja keras. Kalau tidak sanggup, mundur!” kata Koster saat memimpin apel di Lapangan Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/4/2019).
Para CPNS tersebut, kata dia, telah melewati dua hal, yaitu karena kemampuannya dan nasib yang baik.
Baca: Setiap Minggu Bali Kehilangan Satu Situs Kuno
Baca: Ciptakan Teknologi Penyerap Polusi dari Daun Glodok Tiang, SMAN 8 Denpasar Raih Perunggu di Malaysia
Mereka tidak saja kompeten pada bidangnya masing-masing karena sudah mengikuti seleksi yang terukur, namun juga mungkin karena nasib baik yang mengikuti.
“Kalau bukan karena nasib baik bisa saja pada waktu tes ngantuk, gelem (sakit). Pintar tapi saat tes gelem, pasti sing nyidang nyawab soalne pang luung (pintar tapi saat tes sakit, pasti tidak bisa menjawab dengan baik). Artinya selain mampu juga bernasib baik,” tutur Koster.
Selanjutnya, ia menyampaikan yang bisa meluluskan peserta adalah diri sendiri, dan memastikan tidak ada permainan sogok menyogok.
Maka dari itu hasil seleksi itu diharapkan bisa dipertanggung jawabkan oleh seluruh CPNS dengan bekerja sebaik-baiknya, berdedikasi, berkomitmen agar memiliki kinerja yang baik.
Dari seleksi hingga keluar SK, Koster mengingatkan jangan sampai ada orang yang mengaku-ngaku menjadi pahlawan kesiangan dan selanjutnya meminta uang pada peserta.
“Kalau ada yang datang tiba-tiba karena sudah mendapat SK, dibilang dia yang memperjuangkan SK itu supaya turun SKnya, jangan mau dan laporkan langsung ke polisi,” tegasnya.
Baca: Video Detik-detik Bus Sugeng Rahayu Hantam Bus Peserta Study Tour, Pengendara Malang Ini Jadi Korban
Baca: Bayi dan Ibu Sehat, Bersama JKN-KIS Hidup jadi Lebih Mudah
Pihaknya pun kini sedang melakukan reformasi besar-besaran terhadap birokrasi pemerintahan di Provinsi Bali.
Maka, ia berpesan agar seluruh CPNS memegang teguh tanggung jawab dan amanat Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di Provinsi saya sedang menata dan membuat promosi dengan sistem merit. Gak ada lagi ngisi jabatan dengan sogok menyogok. Saya juga menata insentif dan tunjangan peningkatan kinerja untuk pegawai. Sekarang tunjangannya saja yang naik, tapi kinerjanya tidak meningkat,” ujarnya.
Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana menyampaikan Berdasarkan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 504 tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Lingkungan Pemprov Bali tahun, disebutkan Pemprov Bali memperoleh formasi sejumlah 818 formasi.