CPNS 2018

Koster Serahkan 772 SK Pengangkatan CPNS, ‘Kunci’ Bisa Lulus karena Kemampuan dan Nasib

Wayan Koster menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Bali tahun 2018 khusus bidang pendidikan dan kesehatan

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Serahkan SK - Gubernur Bali, Wayan Koster secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 772 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Bali di Lapangan Kantor Gubernur  Bali, Kamis (25/4/2019) pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Bali tahun 2018 khusus bidang pendidikan dan kesehatan, Kamis (25/4/2019) pagi.

Sebelumnya 12.469 orang peserta telah mendaftar dan mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus tes adalah 774 orang.

Namun dua orang peserta tidak diberikan SK karena satu orang tidak memenuhi syarat administrasi dan satu orang mengundurkan diri, sehingga total 772 orang diberikan SK pengangkatan CPNS oleh Gubernur Bali.

Dalam arahannya Koster meminta para CPNS yang akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja dengan penuh semangat, enerjik, aktif dan proaktif, serta jangan hanya pasif menunggu perintah atasan.

“Gak boleh menjadi pegawai sontoloyo, harus rajin, tertib, disiplin, kerja keras. Kalau tidak sanggup, mundur!” kata Koster saat memimpin apel di Lapangan Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/4/2019).

Para CPNS tersebut, kata dia, telah melewati dua hal, yaitu karena kemampuannya dan nasib yang baik.

Baca: Setiap Minggu Bali Kehilangan Satu Situs Kuno

Baca: Ciptakan Teknologi Penyerap Polusi dari Daun Glodok Tiang, SMAN 8 Denpasar Raih Perunggu di Malaysia

Mereka tidak saja kompeten pada bidangnya masing-masing karena sudah mengikuti seleksi yang  terukur, namun juga mungkin karena nasib baik yang mengikuti.

“Kalau bukan karena nasib baik bisa saja pada waktu tes ngantuk, gelem (sakit). Pintar tapi saat tes gelem, pasti sing nyidang nyawab soalne pang luung (pintar tapi saat tes sakit, pasti tidak bisa menjawab dengan baik). Artinya selain mampu juga bernasib baik,” tutur Koster.

Selanjutnya, ia menyampaikan yang bisa meluluskan peserta adalah diri sendiri, dan memastikan tidak ada permainan sogok menyogok.

Maka dari itu hasil seleksi itu diharapkan bisa dipertanggung jawabkan oleh seluruh CPNS dengan bekerja sebaik-baiknya, berdedikasi, berkomitmen agar memiliki kinerja yang baik.

Dari seleksi hingga keluar SK, Koster mengingatkan jangan sampai ada orang yang mengaku-ngaku menjadi pahlawan kesiangan dan selanjutnya meminta uang pada peserta.

“Kalau ada yang datang tiba-tiba karena sudah mendapat SK, dibilang dia yang memperjuangkan SK itu supaya turun SKnya, jangan mau dan laporkan langsung ke polisi,” tegasnya.

Baca: Video Detik-detik Bus Sugeng Rahayu Hantam Bus Peserta Study Tour, Pengendara Malang Ini Jadi Korban

Baca: Bayi dan Ibu Sehat, Bersama JKN-KIS Hidup jadi Lebih Mudah

Pihaknya pun kini sedang melakukan reformasi besar-besaran terhadap birokrasi pemerintahan di Provinsi Bali.

Maka, ia berpesan agar seluruh CPNS memegang teguh tanggung jawab dan amanat Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Di Provinsi saya sedang menata dan membuat promosi dengan sistem merit. Gak ada lagi ngisi jabatan dengan sogok menyogok. Saya juga menata insentif dan tunjangan peningkatan kinerja untuk pegawai. Sekarang tunjangannya saja yang naik, tapi kinerjanya tidak meningkat,” ujarnya.

Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana menyampaikan Berdasarkan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 504 tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Lingkungan Pemprov Bali tahun, disebutkan Pemprov Bali memperoleh formasi sejumlah 818 formasi.

Formasi tersebut dibagi terdiri dari bidang pendidikan dan kesehatan, yaitu 502 orang tenaga guru dan 316 orang tenaga kesehatan.

Agar lebih terbuka, seleksi CPNS tahun 2018 dilaksanakan melalui kompetensi dasar dan kompetensi bidang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Di samping itu, lanjut dia, pelaksanaan seleksi dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel dengan melibatkan unsur Ombudsman, BPKP, kepolisian, kejaksaan dan inspektorat untuk mengawasi setiap tahapan tes.

Baca: Mother of Satan, Bom Mengerikan Yang Dipakai ISIS saat Beraksi di Surabaya Hingga Sri Lanka

Baca: Merpati Bali Melaju ke Semifinal Playoffs Srikandi Cup Musim 2018-2019

“Untuk bisa lolos, setiap peserta harus memenuhi ambang batas kelulusan yang ditetapkan oleh Kementerian PAN dan RB,” imbuhnya.

Lihadnyana menambahkan, setelah dua minggu ditugaskan para pegawai akan dipanggil untuk mengikuti Latihan Dasar (Latdas).

Sementara Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKD Provinsi Bali, I Made Ady Mastika menjelaskan dua orang yang batal menerima SK terdiri dari satu orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi, dan satu orang mengundurkan diri. 

Lebih rinci dikatakannya CPNS yang TMS itu karena pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang dicari. “Yang dicari D3 tapi dia S1, dia jurusan pariwisata,” kata Ady.

Sementara seorang lagi mengundurkan diri karena lulus sebagai Kepala divisi duty free untuk ASEAN.

Sejatinya dia menjadi guru yang akan ditempatkan di SMAN 4 Denpasar.

Ia menambahkan konsekuensi yang harus ditanggung bila CPNS sudah mendapat NIP dan kemudian mengundurkan diri adalah dia tidak bisa lagi melamar sebagai CPNS seumur hidupnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved