Tipu Sudiasih Rp 300 Juta, Korban Balik Jebak Rp 3 Miliar, saat Lakukan Aksi Tim Resmob Tangkap Abu

Abu dan Agus diduga melakukan penipuan terhadap korban bernama Ni Ketut Sudiasih (53) yang beralamat di Denpasar.

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Busrah Ardans
Tersangka Abu Hari dan Agus Jauhari diamankan Polda Bali 

Andi Fairan menjelaskan, awalnya laporan masuk ke Polda Bali, pada (11/4/2019) yang mana pelapor atau korban bernama Ni Ketut Sudiasih mengalami penipuan pada bulan Maret 2019 lalu.

Baca: Ada Suara Mirip Logat Bali, Video Mesum Sepasang Remaja Hebohkan Warga Bali

Baca: Beredar Video Adegan Dewasa Diduga Terjadi di Bali, Cyber Crime Polda Bali: Kami Sudah Take Down

"Jadi tersangka ini, konon di desanya memang dikenal dengan kemampuan menggandakan uang. Tersangka lainnya, yang merupakan supir selama ini membantu dalam proses penipuan. Dan lagi seorang yang bernama Gusti Ngurah sebagai peluncur atau agen dari tersangka masih kita kejar pelariannya.

"Awalnya, ipar korban bercerita ke Gusti Ngurah kalau korban berada dalam masalah keuangan, kebetulan ipar korban berteman dengan Gusti Ngurah ini. Dia menanyakan apakah ada solusinya yang bisa memulihkan kondisi keuangan. Si agen itu kemudian menjawab akan dipertemukan dan dibantu dengan Pak Abu Hari ini dengan menyebut kemampuan menggandakan uang," jelas Fairan di hadapan wartawan.

Akhirnya, lanjut dia, diberikan kontak telepon dan kemudian menjalin komunikasi.

"Mereka sepakat bertemu korban. Cara pertama untuk meyakinkan korban adalah, Abu Hari membawa dua dompet kembar yang satunya sudah dimasukkan uang Rp 4,1 juta. Dan disampaikan kepada korban untuk menyiapkan dana Rp 4,1 juta juga dan mencatat nomor seri uang milik korban. Mereka kemudian masuk ke dalam kamar dan mengadakan jumpi-jumpi (mantra). Saat itu uang milik korban ditukar dengan uang milik tersangka. Uang milik korban disimpan di lemari dan dia memberikan uangnya kepada korban kemudian langsung diajak ke ATM untuk setor tunai. Akhirnya uang itu masuk ke rekening milik korban.

"Setelah korban pulang, dilihatnya uangnya Rp 4,1 masih ada dengan nomor serinya. Tersangka langsung mengatakan korban memiliki keuntungan, Rp 4,1 dan uangnya tidak ke mana-mana. Artinya yang pertama ini dia beri keyakinan bahwa betul Abu Hari ini mampu menggandakan uang," lanjut Fairan menjelaskan.

Dua hari setelahnya, sambung dia, korban mulai percaya dan melanjutkan ritual itu.

Baca: Uang Rp 450 Juta jadi Tumpukan Daun Jambu, Polda Bali Tangkap Pelaku Gendam di Denpasar

Baca: Wanita Ini Tipu 4 Pria di Buleleng Pakai Akun Palsu FB & Foto Perempuan Cantik, Terpaksa Demi Ini

"Tersangka menyampaikan agar korban menyiapkan nominal uang Rp 1.000 dua puluh lembar, Rp 2.000 dua puluh lembar, Rp 5.000 dua puluh lembar dan Rp 10.000 tiga lembar. Selain itu dia sudah siapkan kain-kain. Yang Rp 1.000 dia sudah siapkan menjadi Rp 10 ribu, yang Rp 2.000 dia naikkan menjadi Rp 20 ribu, yang Rp 10 ribu dinaikkan jadi Rp 100 ribu. Jadi sudah ada tiga kain yang sama dimasukan ke dalamnya."

"Sampai di rumah korban dia tukar lagi, jadi seakan-akan dari Rp 1.000 menjadi Rp 10 ribu. Tidak lupa ritual-ritual juga dilakukan tersangka. Hingga akhirnya dia menyuruh korban membuka kain tersebut dan mendapati perubahan nilai uang. Di situlah korban semakin yakin," sambung Fairan.

Selanjutnya ketiga kalinya sebut Dirreskrimum, korban diminta untuk menyiapkan uang dalam bentuk rupiah, dollar dan juga emas untuk memperlihatkan kemampuannya lagi.

"Uang dollar yang disiapkan $ 18.000 atau setara Rp 262 juta, Rp 30 juta dan perhiasan 30 gram emas. Dia mengatakan kesemuanya itu agar dimasukkan ke dalam satu kotak karena nanti dia akan mengganti kotak itu dengan yang lain yang sudah dipersiapkannya. Karena modusnya cuma menukar. Korban pun terkelabui hingga pinjam uang ke mana-mana,"

"Saat ketemu dan ritual lagi, kotaknya korban dan kotaknya dipertukarkan. Kotaknya yang kosong itu dimasukan ke dalam lemari korban dan dikunci gembok. Korban akhirnya diperdayai dengan mengatakan jangan dibuka dulu hingga ada pemberitahuan tersangka. Sebelumnya, gembok itu juga dibasahi dengan soda api sehingga tidak bisa dibuka," sebut Fairan.

Baca: Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Hingga 11 M, Begini Tuntutan Jaksa pada Gunawan & Neli

Baca: Babak Baru Dugaan Kasus Penipuan AA Alit Wiraputra, Polisi Periksa Dua Pejabat Pemprov Bali Ini

Selang beberapa hari korban menelpon dan menanyakan mengapa kotak tidak bisa dibuka.

Tersangka pun mengatakan untuk membuka gembok itu harus dengan minyak kasturi yang harganya Rp 70 juta.

"Dan itu dikirim ke rekening dia dan akan dibelikan, begitu. Karena korban percaya itu akan digandakan, maka korban mengirim lagi Rp 70 juta. Usai ditransfer, tersangka tidak bisa dihubungi lagi dan melarikan diri. Akhirnya dibuka paksa kotak itu dan isinya kosong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved