Ramadan 2019
PNS Muslim Badung Diberi Dispensasi Selama Bulan Ramadan
Dalam menyambut dan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan 1440 H/2019, PNS muslim di Kabupaten Badung akan diberikan dispensasi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Sehingga, kata Wijaya, BKPSDM Badung bakal ikut mengeluarkan SE tersebut untuk mempertegas penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1440 H.
Disinggung jumlah ASN di Gumi Keris, Wijaya mengaku tidak tahu pasti karena tidak memegang data tersebut.
“Maaf, sekarang saya lagi tak memegang data. Yang jelas nanti untuk surat dari BKPSDM Badung juga akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung,” paparnya.
Wijaya berharap semua PNS yang sedang menjalani ibadah puasa tidak mengendorkan kinerja.
Sehingga pekerjaan di pemerintah Kabupaten Badung berjalan seperti biasa.
Pasalnya sebagai ASN, kata Wijaya, tetap punya tanggung jawab melayani masyarakat.
“Jam kerja kan sudah diberikan toleransi. Kami sangat mengharapkan agar semua tetap bisa bekerja seperti biasanya,” tungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-bkpsdm-badung-i-gede-wijaya.jpg)