Sampah di Bali
DLHK Badung Rencana Beli Mesin RDF untuk Olah Sampah
Kendati demikian, Badung berencana untuk membeli mesin Refuse-Derived Fuel (RDF) atau pengganti batu bara dalam pengolahan sampah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung masih kelimpungan dalam mengolah sampah di tengah pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung, Kota Denpasar.
Kendati demikian, Badung berencana untuk membeli mesin Refuse-Derived Fuel (RDF) atau pengganti batu bara dalam pengolahan sampah.
Alat ini rencananya digunakan untuk mengolah sampah secara maksimal. Meski dalam pengolahan sampah dengan mesen tersebut hanya mampu mengeringkan hingga sampah menjadi kecil.
Pengadaan alat ini pun diharapkan mampu menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Badung, menyusul rencana pentutupan TPA Suwung secara permanen pada 1 Agustus 2026. Menariknya lagi, jika efisien Badung akan membeli tiga mesin RDF.
Baca juga: SIAPKAN Lahan Pemprov 11 Hektare, Gubernur Koster Akan Relokasi Lapas Kerobokan ke Melaya
Baca juga: KEBAKARAN Rumah Bedeng, Saat Dilalap Si Jago Merah Asapnya Jadi Perhatian Pengendara di Jalan Tol
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Made Agus Aryawan tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku pengadaan alat pengolah sampah menjadi RDF akan dilakukan dalam waktu dekat.
“RDF ini nantinya dapat digunakan energi alternatif sebagai bahan baku industri. Ini akan sangat membantu, nanti setelah 1 Agustus sudah tidak boleh lagi sampah residu masuk ke TPA Suwung,” ujar Agus Aryawan, Selasa (14/4).
Pihaknya menyebutkan, RDF ini akan menjadi salah satu cara pemerintah dalam pengolahan sampah. Untuk pengadaan mesin ini, ia mengaku akan dilakukan sebanyak tiga mesin. Namun, Agus Aryawan tidak menyebutkan berapa nilai mesin tersebut.
“Ini segera, dan pengadaan itu masih dalam proses. mudah-mudahan dapat segera direalisasikan, sehingga sampah bisa diolah dengan baik,” jelas pria yang juga menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung tersebut.
Mesin RDF itu, kata Agus Aryawan akan ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani. Sehingga semua itu dapat mempermudah pengawasan dan kontrol dalam penggunaanya.
Pemkab Badung saat ini melakukan pengolahan sampah dengan dua metode. Untuk wilayah Kuta, sampah organik ditampung sementara di TPST Padang Seni, melalui truk DLHK maupun pihak swasta.
Untuk wilayah Kuta Utara, sistem pengelolaan relatif terkendali karena TPS3R telah berjalan serta didukung pemanfaatan ruang terbuka untuk pengolahan kompos.
“Untuk wilayah Kuta Utara, Mengwi, dan Abiansemal, seluruh sampah organik diarahkan ke TPST Mengwitani. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelaku usaha, yang wajib melakukan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu, serta didorong untuk mengolah sampah organik secara mandiri,” jelas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung tersebut.
Untuk diketahui, saat ini DLHK Badung mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).
Selain itu untuk di masyarakat pemkab Badung sangat berharap kepada desa dengan melibatkan desa adat dalam mensosialisasikan pemilahan, termasuk kedepan bisa mengolah sampah dari sumbernya.
Sementara itu, dua kasus pelanggaran dalam pengelolaan sampah, yakni pembuatan TPST liar di Jimbaran dan aksi pembakaran sampah di kawasan Kerobokan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
| ASTAGA, Sekolah Juga Jadi Sasaran Buang Sampah, TPS3R Sesetan Dibatasi untuk 2 Desa, Darurat Sampah |
|
|---|
| Pelaku TPST Liar di Jimbaran dan Pembakaran Sampah di Kerobokan Akan Disidang Besok |
|
|---|
| Volume Sampah Ke TPA Bangli Bali Berkurang 3 Ton, DLH Optimalisasi Berbasis Sumber |
|
|---|
| Lahan Sempit dan Sampah Menumpuk, Warga Denpasar Bali Bawa Sampah Organiknya Pulang Kampung |
|
|---|
| Pembagian Komposter Bag Di Denpasar Bali Ditarget Tuntas Awal Mei, Untuk Tangani Sampah Organik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Dinas-Lingkungan-Hidup-dan-Kebersihan-DLHK-Badung.jpg)