Sapi Tak Layak Potong Lolos dari Pengawasan, Balai Karantina Gilimanuk Ogak Disebut Kecolongan

Atas hal ini, pihak Dinas Karantina yang dikonfirmasi mengaku bahwa izin dan dokumen pengirman sapi sudah lengkap.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali / Rizal Fanany
TILUSTRASI (FOTO TAK TERKAIT BERITA) 

Dua truk itu, yakni kendaraan truk besar nomor polisi D 9773 AA dan DK 9479 WF. Yang diamankan, pada Senin (6/5/2019) dinihari. Dua truk yang mengangkut 30 ekor sapi ini masih diamankan anggota TNI AL di lapangan, di Kelurahan Klatak, Kalipuro Banyuwangi.

Sapi-sapi ini sendiri, menurut sumber di lapangan adalah sapi yang tak layak potong. Sapi ini begitu saja diloloskan oleh Dinas Peternakan dengan dokumen resminya, kemudian juga lolos oleh pihak Balai Karantina.

Sapi-sapi itu diketahui hanya memliki berat sekitar 250 kilogram hingga 260 kilogram.

Sehingga sapi ini tidak layak untuk dipotong. Bahkan, diketahui umurnya tidak lebih dari 3 tahun.

"Sapinya masih bibit mas. Bukan sapi potong itu," beber sumber yang enggan diaebut namanya.

Terpisah, Kadis Peternakan Provinsi Bali, I Made Mardiana dihubungi melalui selulernya dan pesan singkat yang dikirim wartawan tidak menjawab atau melakukan balasan. Beberapa kali telepon pun tidak diperhatikan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved