Pemkot Denpasar Akan Bentuk Tim Taboo, Satgas dan Aplikasi Anti Hoax
Pemerintah Kota Denpasar kini tengah bersiap menggodok pembentukan satgas baru guna menanggulangi dampak negatif dari perkembangan teknologi
Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar kini tengah bersiap menggodok pembentukan satuan tugas (satgas) baru guna menanggulangi dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satgas yang akan dibentuk ini bernama Taboo (Tangkal dan Analisa Berita Bohong).
Satgas ini nantinya bertugas memantau dan membantu masyarakat dalam memverifikasi berita dan informasi yang mereka peroleh.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi mengatakan, satgas ini nantinya juga ditunjang dengan sebuah aplikasi sederhana yang memantau dan mendeteksi keberadaan konten dan akun-akun di dunia maya.
Sementara, untuk skup pengawasan Taboo sendiri bersifat luas, tidak hanya berkisar soal mendeteksi konten-konten radikal maupun penyebar hoax.
Sifatnya nanti, jelas Wira lebih pada memacu tingkat literasi media masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati saat menerima informasi.
Baca: Divonis 14 Tahun dan 15 Tahun Penjara, Dua Pengedar Sabu & Ekstasi Lintas Pulau Menerima
Baca: Hakim Tolak Eksepsi Suyadi, Sidang Korupsi Pengadaan 4 Unit Kapal Inka Mina DKP Bali Dilanjutkan
Sehingga, perilaku negatif di media sosial yang berpotensi merusak ketenteraman masyarakat, khususnya di Bali bisa diredam.
''Lebih pada edukasi pada masyarakat untuk melakukan check & re-check terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan informasi. Saring sebelum sharing,'' jelasnya kepada Tribun Bali, Sabtu (11/5/2019).
Secara teknis, terang Wira, Satgas Taboo nantinya memang lebih berbasis pada website.
Disana sejumlah data-data akan terdeteksi dan diverifikasi.
''Kita memantau berdasarkan laporan masyarakat. Baik isu nasional yang beredar di Bali maupun murni isu lokal,'' terangnya.
Dalam template aplikasi Taboo, nantinya masyarakat bisa mengakses hasil verifikasi secara langsung. Hasil verifikasi informasi seluruhnya akan diposting di beranda laman dan warga bisa mengecek sumber informasi hoax ini secara mandiri.
''Kami membantu dalam verifikasi terutama. Masyarakat juga bisa melaporkan isu atau konten yang mereka ragukan melalui aplikasi ini,'' ujarnya.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada temuan konten maupun akun berpotensi mengandung ideologi radikal.
Baca: Meski Bercerai Sosok Ray Sahetapy Tetap Setia Mengingat Hari Ultah Dewi Yull, Beri Ucapan Begini
Baca: Misi Solskjaer Adalah Melahirkan Pemain Bintang dari Manchester United
Sebelumnya, konten berita hoax pernah dijumpai pada skala lokal di Bali, seperti isu tentang cokelat mermaid dan isu Jokowi menjadi presiden DK PBB.