Ortu Siswa Keluhkan PPDB Online Cepet-cepetan di Denpasar, Ortu: Mau Diajak Lomba Apa Cari Sekolah?

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Kota Denpasar untuk jenjang SMP dilaksanakan dengan sistem online.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
(ilustrasi) Pelaksanaan PPDB 2018 di Kota Denpasar 

Dalam prosesnya nanti, Disdikpora lebih dulu melakukan verfikasi.

Setiap calon siswa baru akan diberikan token bisa masuk pilihan tiga sekolah dituju sesuai zonasi.

Pelayanan token ini dilayani di sekolah asal atau sekolah yang dituju.

Dengan sistem online, mereka berlomba mendaftar di sekolah tujuan saat jadwal yang ditetapkan.

"Dalam sistem ini, siapa yang memiliki akses internet kenceng, mereka akan mendapatkan kursi di SMP negeri sesuai pilihan dalam zonasi," katanya.

Dari rancangan zonasi yang dibuat, untuk jalur zonasi dibagi dua yakni Zonasi Timur dan Zonasi Barat.

Di Zonasi Timur ada SMPN 1, SMPN 3, SMPN 8, SMPN 6, SMPN 9, dan SMPN 11 Denpasar.

Sementara di Zonasi Barat yakni SMPN 2, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 10, SMPN 12, dan SMPN 13 Denpasar.

Walaupun demikian dalam sistem ini siswa kurang mampu di zonasi tetap diprioritaskan.

"Siswa miskin diprioritaskan, setelah itu baru cepet-cepetan," katanya.

Untuk petunjuk teknis saat ini masih diproses di Bagian Hukum.

Setelah itu dilanjutkan dengan meminta asistensi dari Pemprov.

"Juni sebelum proses PPDB sudah terbit," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved