Pemda Dijatah 30 Persen CPNS & 70 Persen PPPK, Menteri PANRB Terbitkan Surat Pengadaan ASN 2019
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun 2019
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Dikatakannya, formasi tersebut diusulkan karena saat ini keberadaan guru untuk Bahasa Bali dan Agama Hindu di Bali masih dinilai kurang jumlahnya.
Baca: Gedung Ilmu Kesehatan Anak RSUP Sanglah Mulai Dibangun
Baca: Pelimpahan Tahap II Kasus Perusakan Surat Suara, Oknum KPPS Akan Jalani Sidang di PN Tabanan
Pihaknya pun akan melakukan pendataan guru Bahasa Bali dan Agama Hindu ke setiap sekolah yang memang menjadi wewenang provinsi.
"Makanya sekarang kita akan lakukan pendataan di sekolah-sekolah, berapa ada guru Bahasa Bali, berapa ada guru agama Hindu," kata Lihadnyana.
Perekrutan CPNS untuk guru Bahasa Bali dan Agama Hindu ini, sambung dia, juga sebagai upaya untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
"Tapi biasanya formasi langsung diberikan dari pusat. Nanti Bali berapa dapat baru setelah itu kita dipanggil untuk mekanismenya," ujarnya.
Kementerian PANRB telah menetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12/2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2019.
Keputusan Menteri PANRB tersebut secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien. (*)