Denpasar Rancang Perwali Lansia Bekerja dan Dapat Upah Sesuai UMR

Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra akan memberikan kesempatan kepada lansia produktif untuk bekerja

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Penampilan lansia menari joged dalam peringatan Hari Lansia Nasional 2019, Minggu (26/5/2019). Denpasar Rancang Perwali Lansia Bekerja dan Dapat Upah Sesuai UMR 

Denpasar Rancang Perwali Lansia Bekerja dan Dapat Upah Sesuai UMR

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, warga lanjut usia (lansia) di Kota Denpasar yang berumur 60 tahun hingga 65 tahun masih produktif dalam bekerja.

Oleh karena itu, menurut Mertajaya, Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra akan memberikan kesempatan kepada lansia produktif untuk bekerja.

Namun, lansia ini tak bekerja layaknya pekerja pada umumnya.

Hal ini juga sekaligus untuk memberikan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Selain itu, dirancang pula, lansia yang bekerja ini akan mendapat upah sesuai dengan UMR.

"Ini untuk memberikan kesempatan kepada lansia produktif untuk menambah hasil dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi bukan ia bukan layaknya pekerja, mungkin bersih-bersih di linkungan tempat ibadah, diberikan semacam honor, dan tempatnya pun dekat dari rumahnya," kata Mertajaya saat peringatan Hari Lansia Nasional 2019 di parkir Sewaka Dharma Lumintang, Minggu (26/5/2019).

Baca: Idaman Hamdi! Target Line Up Lawan Persija

Baca: BREAKING NEWS! KMP Swarna Cakra Dihantam Ombak 2 Meter Hingga Kandas di Padang Bai, Penumpang Panik

Saat ini hal tersebut masih dirancang.

Ia berharap surat keputusan atau Perwali (Peraturan Wali Kota) tentang hal tersebut bisa segera diterbitkan.

"Rencananya pada anggaran perubahan 2019 berikutnya akan diaksanakan," imbuhnya.

Mertajaya juga mengungkapkan, nantinya hari kerja lansia ini dikondisikan sehingga ada waktu untuk istirahat.

"Kami kondisikan, kerja sekian hari dapat honor. Untuk teknisnya seperti apa mungkin nanti diatur di surat keputusan atau Perwali. Biar ada dasar untuk pelaksanaan," paparnya.

Sementara itu, sejak akhir tahun 2018 kemarin, Pemkot Kota Denpasar memberikan santunan kepada lansia telantar miskin yang ada di wilayah Kota Denpasar.

Santunan ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan penduduk lanjut usia (lansia) yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Denpasar.

Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemkot Denpasar pada warganya.

Baca: Plaga Wine Launching 2 Produk Baru, Pembelian Online Bisa Dikirim Seluruh Indonesia

Baca: Genjek hingga Joged Lansia Meriahkan Peringatan Hari Lansia Nasional 2019

Akan tetapi, pada tahun 2019 ini, pencairan santunan ini molor hingga 5 bulan.

Hingga Mei 2019 ini, para lansia yang sudah terdata belum menyentuh santunan ini.

Mertajaya mengaku saat ini sedang proses penyelesaian administrasi.

"Saat ini sedang proses penyelesaian administrasi. Ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Mertajaya.

Ketika ditanyai terkait belum cairnya santunan ini, dikarenakan proses pengamprahannya yang memakan waktu lama.

Sementara untuk kepastian pencairannya, Mertajaya mengatakan secepatnya.

"Kalau administrasinya sudah selesai, secepatnya kita proses," katanya.

Dikarenakan terjadi keterlambatan, maka pemberian santunan lansia ini akan dirapel.

Adapun jumlah lansia yang terdata mendapatkan santunan sebanyak 259 orang.

Jika pada tahun 2018 kemarin santunan diberikan sebesar Rp 200 ribu, untuk tahun 2019 ini santunan dinaikkan menjadi Rp 500 ribu. 

Baca: 34 Tahun Mengabdi di SLB, Ratih: Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus Adalah Yadnya

Baca: Viral! Momen Lucu Saat Driver Ojek Online Layani Penumpangnya yang Berwajah Mirip, Keduanya Terbahak

"Penerimanya ditetapkan dengan SK Wali Kota. Kami berikan setiap bulan," katanya.

Pendataan ini pun menurutnya di-update setiap bulan untuk memastikan kevalidannya. 

Adapun lansia yang berhak menerima santunan ini yaitu lansia telantar dan lansia dengan keluarga kurang mampu dengan usia 60 tahun ke atas. 

"Prinsipnya kita sangat konsen dengan masayarakat. Ada layanan yang diberikan dimanfaatkan untuk masyarakat," katanya.

Santunan ini nantinya akan ditransfer lewat rekening BPD dan jika menggunakan rekening lain akan dikenakan potongan sehingga diharapkan menggunakan rekening BPD.

"Nanti lansia ini mengambil uang ke BPD. Kalau memang tidak bisa akan dikuasakan kepada keluarganya. Nanti pihak kuasa yang belikan kebutuhan," imbuhnya.

Setiap bulan juga akan dilaksanakan monev kebawah agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Baca: Hati-hati Install VPN di HP, Uang Direkening 7 Orang Ini Ludes, Ternyata VPN Menyimpan 5 Bahaya Ini

Baca: Astungkara Ada Jalan, Ayu Saraswati dan Eka Jaya Bertemu Setelah 17 Tahun Berpisah

"Kalau lansia tersebut sudah menginggal agar dilaporkan dengan menyerahkan surat dari desa atau akte kematian dan santunan pun diputus," katanya.

Selain santunan utuk lansia miskin dan telantar, pihaknya juga memberikan santunan kematian kepada masyarakat yang ber-KTP Denpasar

Santunan ini diberikan sebesar Rp 1 juta untuk masyarakat yang ber-KTP Denpasar dan Rp 5 juta untuk veteran. 

Proses untuk pencairannya pun sangat mudah, hanya perlu melapor ke desa atau lurah. 

Nanti akan di data oleh pihak desa atau kelurahan dan jika administrasinya lengkap akan langsung ditanggapi oleh Dinas Sosial.  

"Dinas Sosial akan memberikan jawaban dan masyarakat tinggal tunggu dana masuk rekening ahli warisnya. Bagian anggaran BKAD akan memproses dan mengirim ke rekening ahli waris sehingga prosesnya jadi lebih singkat," katanya.

Ia menambahkan, "Kita di kota dari lahir sampai mati ditangani oleh pemkot. Mulai dari posyandu, pendidikan, pemberdyaan kreatif, sampai tua kami berikan bantuan untuk menuju kebahagiaan dan kesehatan masyarakat di Kota Denpasar. Ini untuk memberikan kebahagiaan pada masyarakat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved