Kenal di FB Lalu Pacaran dengan Zul, Wanita Ini Kirim Foto & Video Bugilnya Hingga Berakhir Sesal
Pasalnya, Zul tega menyebarkan foto dan video bugil di media sosial Facebook mantan pacarnya berinisial M (22) setelah putus.
Editor:
Ady Sucipto
dok Polres Aceh Utara
Polisi menyerahkan Zul, tersangka dalam kasus penyebaran foto bugil mantan pacarnya berinisial M, ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (29/5/2019) malam.
Ia kemudian segera melapor ke polisi.
"Saat ditanya, pelaku mengaku ingin membuat malu korban pada teman-temannya. Lalu korban melapor dan pelakunya kami tangkap."
"Kasusnya sudah kami sidik beberapa bulan terakhir dan tadi sudah kami limpahkan ke jaksa untuk penuntutan," katanya.
Pelaku sambung Rezky, dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.hot.id dengan judul Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda Sebarkan Video dan Foto Tak Senonoh Mantan Pacarnya di Facebook
Berita Terkait