Pemeriksaan Duktang di Terminal Mengwi Diperketat, Satpol PP Badung Turunkan 2 Peleton Personel
Sebanyak 2 peleton personel Satpol PP Badung diturunkan guna memperketat Terminal Mengwi dari penduduk pendatang (duktang) bodong atau tanpa identitas
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satpol PP Kabupaten Badung menyiapkan personelnya untuk memperketat Terminal dari penduduk pendatang (duktang) yang bodong atau tanpa identitas.
Sebanyak 2 peleton personel Satpol PP Badung akan turun untuk merazia duktang yang datang ke Bali.
Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengatakan, aparat penegak perda Badung akan menjaga pintu masuk Badung yakni Terminal Mengwi mulai Senin (10/6/2019) hingga arus balik Lebaran dinyatakan selesai.
Dalam penjagaan tersebut, Satpol PP akan memeriksa identitas penumpang bus yang tiba di terminal A Mengwi tersebut.
Pengawasan Duktang juga melibatkan TNI, Polisi, Dishub, Disdukcapil, Disos, Camat Mengwi, Desa, Linmas, dan PPNS.
Baca: 800 Lebih Penumpang KM Awu Berlabuh di Pelabuhan Benoa, Duktang Ilegal Akan Dipulangkan
Menurutnya, arus balik akan terlihat Senin (10/6/2019) malam. Sehingga pihaknya menugaskan 60 personel yang dibagi menjadi dua shift, pukul 02.00 hingga 06.30 dan shift kedua pukul 07.00 hingga 12.00.
“Kalau arus balik biasanya paling banyak jam-jam subuh. Sehingga kami siapkan personel dari jam 2 pagi,” tambahnya.
Pihaknya menjelaskan, masyarakat yang tidak dilengkapi kartu identitas penduduk akan dikembalikan ke daerah asal.
Selain itu jika terdapat penjaminnya, pihaknya juga akan memanggil dan melakukan tipiring terkait hal tersebut.
“Jika ada yang tanpa identitas langsung kita kembalikan ke daerah asalnya. Tapi kami hanya mengantar hingga pelabuhan saja,” kata Suryanegara.
Gandeng Desa Adat dan Desa Dinas
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dalam melaksanakan penertiban duktang, pihaknya juga menggandeng Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, seperti TNI/ Polri, dan Satpol PP kabupaten/kota.
Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan, sebagai antisipasi masuknya Duktang ilegal, diantaranya Duktang tanpa identitas dan Duktang tanpa tujuan yang jelas.
“Bila petugas menemukan penduduk pendatang yang tidak sesuai ketentuan, maka saya perintahkan oknum tersebut dikembalikan ke daerah asalnya,” tegas Dewa Rai, Jumat (7/6/2019).
Namun, bila Duktang datang tanpa identitas, bisa saja mereka diberi permakluman asalkan ada pihak yang bersedia menjadi penjamin, seperti keluarganya yang tinggal di Bali.
“Kami juga bekerjasama dengan pihak lain, seperti forum perbekel (Kepala Desa) dan OPD terkait untuk melakukan pemantauan," imbuhnya.
Baca: 800 Lebih Penumpang KM Awu Berlabuh di Pelabuhan Benoa, Duktang Ilegal Akan Dipulangkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mengwi-badung.jpg)