Jelang Pemilihan Perbakel Serentak di Denpasar, Begini Syarat yang Sedang 'Digodog' di DPRD
Perbekel di Kota Denpasar akan dilaksanakan secara serentak pada Oktober 2019 mendatang yang diikuti 23 Desa.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Rizki Laelani

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Suasana rapat pembahasan Ranperda Kota Denpasar tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Perbekel
Anggota Dewan dari Fraksi PDIP, I Putu Tjawi mengusulkan agar seleksi tersebut dilakukan dengan jalan melakukan tes tulis.
Mengingat tak mungkin bisa dilakukan dengan jalan tes wawancara karena hasilnya sangat subjektif.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kadis PMD, IB Alit Wiradana mengatakan bisa saja seleksinya dengan jalan tes tulis.
"Kalau kapasistasnya sama, bobot, kemampuannya, andaikata sama, kita kan prinsifnya harus profesional bawa visi misi, mungkin bisa dengan tes tulis," katanya. (*)
Berita Terkait