Kronologi Ditangkapnya Dwi Apriyanto, Pengintip & Penganiaya Wanita di Denpasar, Berkat Petunjuk Ini

DA alias Dwi Apriyanto (32) yang menjadi buronan polisi karena hendak memperkosa dan melakukan penganiayaan terhadap karyawati Tiara Dewata

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
dok/ist/Polsek Dentim/Tribun Bali
Sosok pelaku penganiyaan karyawati Tiara Dewata, Dwi Apriyanto, berhasil ditangkap polisi di Panjer, Denpasar Selatan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DA alias Dwi Apriyanto (32) yang menjadi buronan polisi karena hendak memperkosa dan melakukan penganiayaan terhadap karyawati Tiara Dewata, NKS (21) asal Karangasem beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil dibekuk.

Setelah tiga hari melakukan perburuan, polisi menangkap DA di tempat persembunyiannya di sebuah kos Jalan Tukad Pakerisan, Banjar Bekul, Panjer, Denpasar Selatan pada Jumat (14/6).

Kapolsek Dentim, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Sabtu (15/6), mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah jajarannya menemukan dan menelusuri Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat pinjaman dana dari FIF Tabanan atas nama pelaku, DA di kamar kosnya.

"Iya kita mencari pelaku setelah mendapatkan petunjuk. Tabanan dan Denpasar kita jadikan lokasi pencarian," ujar Kapolsek.

Dari petunjuk itu, tim dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Dentim, Iptu I Ketut Budiarsana melakukan penelusuran di Denpasar dan Tabanan.

Di Tabanan, tim mendapatkan surat tanda transaksi pembelian motor Yamaha Mio warna hitam hasil pencairan FIF Tabanan.

"Saat tim berada di Tabanan, kami mendapatkan surat-surat tanda transaksi pembelian motor Mio warna hitam yang dikeluarkan oleh FIF, dan penanggung jawab bernama Charles Dedy Popyanto," lanjut Kapolsek Dentim.

"Sedangkan saat di Denpasar, kita temukan surat SKCK milik pelaku di kamar kosnya. Tercantum di surat itu sebuah alamat di Jalan Tukad Pakerisan Nomor 95 Banjar Bekul, Panjer, Denpasar Selatan," terang Kompol I Nyoman Karang Adiputra.

Mendapatkan petunjuk, tim bergerak mencari keberadaan pelaku.

Benar saja, saat tiba di lokasi yang didapatkan di SKCK, tim menemukan pelaku sedang berada di dalam kos tersebut.

Tak ada perlawanan, pelaku langsung dibekuk.

"Setelah kami berhasil tangkap, pelaku kita bawa ke Mapolsek Dentim untuk mendalami keterangan dengan barang bukti berupa palu dan gunting yang telah kami kumpulkan dan juga hasil visum korban," tambahnya.

"Palaku sudah kami tahan di Polsek Denpasar Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Kasus driver ojek online (Ojol) ini heboh pada Selasa (11/6) lalu. DA yang asal Tanjung Karang, Bandar Lampung mengintip korban di sebuah kamar mandi kos-kosan Jalan Kapten Japa Denpasar.

"Hasil interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Tidak hanya mengintip, pelaku juga tengah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korbannya," terang Kompol Karang Adiputra.

Kapolsek melanjutkan, saat itu pelaku yang ketahuan mengintip lalu menindih korbannya di dalam kamar mandi. Korban yang hanya menggenakan handuk untuk menutupi tubuhnya seusai mandi, kaget kemudian berteriak.

Pelaku panik, langsung mencari benda yang dapat menghentikan teriakkan korban.

"Kami temukan barang bukti berupa palu dan gunting yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," lanjut Kapolsek Dentim.

Korban sempat melawan. Namun tidak berdaya lantaran pelaku memukul kepalanya dengan palu dan melukai dengan gunting.

Nyawa korban masih bisa terselamatkan. Teriakan korban mengundang penasaran Endang Suretmi (60) dan Mansur (54), tetangga kos yang datang untuk menolong. Pelaku dan Masur sempat saling dorong pintu kamar mandi. Pelaku sempat ditahan oleh Mansur. Namun karena melihat kondisi korban yang bercucuran darah dan handuk terlepas dari badannya, Mansur melepaskan pelaku untuk menolong korban dibawa ke rumah sakit. Pelaku kabur.

Namun setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya tim Reskrim Polsek Dentim berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah kamar kos Jalan Tukad Pakerisan, Banjar Bekul, Panjer, pada hari Jumat (14/6).

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka robek di tangan. Tak hanya itu, juga terdapat luka robek di bagian perut atas pusar sekitar 10 Cm. Kemudian luka robek di bagian kiri perut. (riz)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved