Soal Kivlan Zein, Menhan Ryamizard Ryacudu: Saya Sudah Bisik-bisiklah dengan Teman-teman Polisi

Soal Kivlan Zein, Menhan Ryamizard Ryacudu: Saya Sudah Bisik-bisiklah dengan Teman-teman Polisi

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kivlan Zein. 

Dia pun mengurungkan niat untuk membantu karena tak ingin terseret dalam kasus tersebut.

"Saya berpikirnya masalah apakah politik nanti berbalik dengan saya kan bahaya saya," ujar Ryamizard Ryacudu pada CNN Indonesia, Sabtu (15/6/2019).

"Saya ingin membantu tiba-tiba berbalik kan enggak baik jadinya begitu."

Ryamizard Ryacudu meminta kasus Kivlan Zen diselesaikan dengan prosedur hukum.

Ia juga meminta semua pihak tetap menghormati Kivlan Zen  yang merupakan mantan prajurit.

"Jadi selesaikan dengan prosedur (hukum)," ujar Ryamizard Ryacudu.

"Tapi asal hormati, hormati karena dia tentara bintang dua. Kalau dia diperlakukan tidak baik yang lainnya kan goyang nanti kita bahaya."

Lihat videonya:

Diberitakan sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sempat mengirimkan surat ke Danjen Kopassus hingga Kostrad adalah untuk meminta perlindungan hukum

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kivlan Zen Minta Perlindungan ke Menhan, Menko Polhukam, hingga Danjen Kopassus', alasan itu diungkapkan oleh pengacara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta

Tonin mengungkapkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen telah mengirimkan surat permohonan itu kepada Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, Danjen Kopassus, Menteri Pertahanan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Menurut Tonin, surat yang dikirim pada 3 Juni 2019 kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan

Tujuan pengiriman surat tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi.

"Benar (kirim surat). Adalah diajukan tanggal 3 Juni 2019. Mengirimkan surat ke Menhan, Menko Polhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," papar Tonin melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2019).

Kivlan Zen Merasa Difitnah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved