Anggota Brimob Diserang di Bali
Avansa Berplat L 1304 QZ Ungkap Kejahatan WN Rusia di Bali & Temukan Senjata Anggota Brimob Ini
Selain senjata laras panjang SS-1, Kepolisian Polresta Denpasar juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan untuk merampok,
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selain senjata laras panjang SS-1, Kepolisian Polresta Denpasar juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan untuk merampok, Sabtu (22/6/2019).
Berkaitan dengan kasus kriminal yang merampok sebuah tempat money changer di kawasan Denpasar dan Badung.
Jaringan Rusia, yang dikendalikan Alexei Korotkikh (red) bersama rekan-rekannya dengan membawa alat-alat untuk beraksi.
Terkait itu, Kepolisian Polresta Denpasar pun kembali menemukan barang bukti di sebuah Home Stay Kampung 168, daerah Puri Gading, Jalan Bandung Raya Nomor 16, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung sekitar pukul 17.00 Wita.
Penemuan barang bukti ini ditemukan di bagasi belakang mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor plat kendaraan L 1304 QZ.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya :
- Satu pucuk Jat SS1 V1, dengan peluru 5,56 mm milik Sat Brimob Polda Bali
- Dua buah rompi anti peluru
- Dua buah golok
- Tas panjang yang berisi linggis besar
- Tali kuning
- Dua buah palu
- Jaket dan celananya
- Jas hujan hitam yang belum dipakai
- Jas hujan hijau bekas dipakai
- Topeng berbentuk wajah manusia
- Wig rambut
- Dua buah koper
Sementara itu, informasi sumber terpercaya dari Tribun Bali mengatakan ada salah satu masyarakat sekitar pukul 12.00 Wita.
Melaporkan adanya sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir di halaman home stay kampung 168.
Namun ia tidak mengetahui siapa pemilik dari mobil tersebut.
Sekitar pukul 17.30 Wita, tim pun mengecek laporan tersebut ke lokasi dan benar ditemukan mobil Avanza hitam tersebut yang telah terpakir kurang lebih 1 bulan.
Dan saat diperiksa oleh tim Sat Brimob Polda Bali, mereka menemukan ada sepujuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1, dengan nomor 96.042133, nomor poor 023.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, sekitar pukul 20.30 Wita tim pun membawa barang bukti senjata, mobil dan lainnya ke Mapolresta Denpasar.
Selain itu, saat Tribun Bali menghubungi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan, Sabtu (22/6/2019) sore.
Ia menjawab secara terpisah kasus penemuan barang bukti yang dicari-cari dari jaringan Rusia tersebut.
"Barang bukti sudah diamankan di resta, tapi nanti kita infokan lebih lanjut ya," ujarnya terpisah. (*)