Tak Ada Istilah Cepet-cepetan dalam Pendaftaran PPDB Jalur Zona Jarak Terdekat

Pendaftaran PPDB SMP di Denpasar untuk jalur zona jarak terdekat dan jalur inklusi dan kurang mampu digelar esok Senin (24/6/2019)

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Sumsel
Ilustrasi PPDB. Tak Ada Istilah Cepet-cepetan dalam Pendaftaran PPDB Jalur Zona Jarak Terdekat 

Untuk pengumuman yang diterima pada jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona jarak terdekat dilaksanakan Rabu, 26 Juni 2019 pukul 07.00 Wita.

Pengumuman bisa dilihat melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com.

Pengumuman perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB dan jalur zonasi wilayah kawasan dilaksanakan Jumat, 5 Juli 2019 pukul 07.00 Wita.

Pengumuman dilaksanakan melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan sekolah tujuan.

"Apabila calon peserta didik tidak Iolos pada jalur siswa kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan jarak maka calon peserta didik bisa mengikuti jalur zonasi wilayah kawasan atau jalur prestasi dengan memilih salah satunya," katanya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendikbud) melaksanakan revisi terhadap Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.

Revisi ini ditekankan pada jalur prestasi dimana kuotanya diperbesar dengan rentangan 5 - 15 persen, sehingga hal ini juga menyebabkan terjadinya pengurangan kuota untuk jalur zonasi.

Sebelum direvisi Permendikbud 51 tahun 2018 ini mengatur bahwa kuota jlaur zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan Denpasar tidak akan mengikuti revisi tersebut.

Hal ini dikarenakan tahapan PPDB di Kota Denpasar sudah berjalan dan dianggap cukup berjalan lancar.

Baca: Makin Percaya Diri, Spaso Akan Kerja Keras & Bangun Chemistry Hadapi Laga Selanjutnya

Baca: Tragis, 6 Penumpang Avansa Tewas Seketika dalam Laka Maut di Jateng, Seluruhnya Warga Lamongan

"Kita berbicara revisi, bertul memang ada, tapi kalau revisi, kita (tahapan PPDB) sedang berjalan, kalau ikuti revisi secara legal formal kita perlu penyesuaian," kata Gunawan saat diwawancarai usai pembukaan International Science and Invention Fair (ISIF) di Bali Creative Industry Centre (BCIC), Denpasar, Sabtu (22/6/2019).

Gunawan mengatakan dalam tahap penyesuaian ini perlu proses.

Prosesnya pun harus melalui provinsi dan diperkirakan bisa memakan waktu seminggu.

"Prosesnya kalau tak salah di provinsi saja satu minggu, kalau kita ikuti saya takut jadwal PPDB terlambat," katanya.

Dikarenakan Denpasar sudah memiliki Perwali Nomor 28 tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar dan dianggap sudah berjalan kondusif sehingga pelaksanaan PPDB terus berjalan.

Gunawan juga mengatakan revisi Permendikbud ini berlaku untuk daerah-daerah yang sedang bergolak dalam pelaksanaan PPDB.

"Kalau kita lihat revisi Permendikbud ini kan untuk daerah-daerah yang sedang bergolak. Syukurlah Denpasar dengan memberikan pemahaman pada masyarakat, kita harapkan Perwali Nomor 28 tahun 2019 bisa berjalan," katanya.

Ia memastikan revisi Permendikbud ini tak digunakan di Denpasar.

"Tidak akan ikuti dan tidak akan revisi. Kita lihat perkembangan lebih lanjut," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved