DPRD Bangli Pertanyakan Langkah Pemda Terkait Temuan BPK
Sejumlah fraksi di DPRD Bangli mempertanyakan langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan BPK RI.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Kander Turnip
DPRD Bangli Pertanyakan Langkah Pemda Terkait Temuan BPK
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejumlah fraksi di DPRD Bangli mempertanyakan langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan BPK RI.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna tentang Laporan Pertanggunjawaban Pemerintah Kabupaten Bangli tahun anggaran 2018, di DPRD Bangli, Bali, Senin (24/6/2019).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata tersebut dihadiri Bupati Bangli, I Made Gianyar, serta anggota DPRD Bangli dari seluruh fraksi.
Dalam agendanya, digelar penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang LPJ anggaran tahun 2018, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap seluruh ranperda itu.
Melalui pembicaranya I Wayan Wedana, Fraksi PKPI Bangli mempertanyakan alasan pendapatan daerah tidak mampu tercapai sesuai target.
Selain itu, Fraksi PKPI juga mempertanyakan langkah-langkah pemerintah untuk menindaklanjuti temuan yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeliharaan (LHP) BPK RI Bali.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Fraksi Golkar. Melalui pembicaranya, I Ketut Sajibogo, fraksi berlogo pohon beringin ini mempertanyakan target pendapatan daerah 2018 sebesar Rp 1,161 triliun, hanya mampu terealisasi Rp 1,106 triliun, atau kurang Rp 55,369 miliar.
“Mohon dijelaskan mengapa hal tersebut bisa terjadi, atau mengapa target pendapatan tersebut tidak terealisasi? Serta apa faktor-faktor penyebabnya? Selain itu, mohon dijelaskan pula apa yang dimaksud pengelolaan pendapatan daerah oleh BKPAD Bangli tidak sesuai ketentuan, sesuai dengan temuan BPK,” ungkapnya.
Fraksi Demokrat melalui pembicaranya I Made Krisnawa, memberikan apresiasi terhadap perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap laporan keuangan Bangli tahun 2018.
Pihaknya juga mendorong agar pemerintah bisa memaksimalkan potensi daerah, untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, Demokrat juga menyoroti pengelolaan pendapatan pajak daerah oleh BPKAD, tidak sesuai ketentuan hasil uji petik yang dilakukan BPK, terhadap beberapa wajib pajak (WP) di Bangli.
Akibatnya, terjadi kekurangan pembayaran pajak hiburan dan restoran.
Untuk itu, pihaknya menyarankan sejumlah langkah kepada pemerintah daerah maupun BKPAD.
Disebutkan, langkah yang bisa diambil diantaranya melakukan pendataan kepada penyelenggara usaha, yang belum terdata sebagai wajib pajak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-terkait-lkpj-bupati-bangli.jpg)