6 Fakta Video Remaja Aniaya dan Telanjangi Korban di Klungkung, 2 Buron hingga Ancaman Penjara
6 Fakta Video Remaja Aniaya dan Telanjangi Korban di Klungkung, 2 Buron hingga Ancaman Penjara
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Setelah di Gianyar, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri juga mencuat di Klungkung.
Bahkan tindakan penganiayaan yang dilakukan sempat direkam, hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 2.36 menit, jelas terlihat kebrutalan sekelompok remaja putri sedang menganiaya seorang remaja putri lainnya.
Baca: Ni Komang Sukariani Nekat Lakukan Hal Tak Terpuji Saat Tidur Sekamar dengan Sahabatnya
Berikut sederet fakta dari kasus tersebut:
1. TKP Adalah Tempat Sakral
Kejadian penganiyaan ini bahkan terjadi di lokasi yang disakralkan masyarakat.
Yakni di kawasan Bukit Buluh, di wilayah Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung.
Baca: Mahasiswa ini Gemetar Saat Didatangi Polisi di Canggu, Tabiat Buruk Selama Setahun pun Terungkap
Tepatnya di halaman parkir Pura Bukit Lingga.
2. Busana Korban Dilucuti
Tindakan yang dilakukan remaja putri berusia belasan tahun tersebut sangat brutal.
Tidak hanya melakukan tindakan fisik dengan menendang.
Baca: Anggota Ormas Ditangkap Saat Keluar dari Likko Inn Hotel Denpasar Pukul 03.00 Dini Hari
Namun juga melakukan kekerasan verbal dengan berkata-kata kasar dan tidak senonoh kepada korban.
Tidak itu saja, sekelompok remaja putri itu bahkan melakukan tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual terhadap korban yang ketika itu hanya seorang diri.
"Saya belum punya KTP, saya tidak akan diapa-apakan," teriak salah seorang pelaku dalam video tersebut, dan langsung diikuti dengan kekerasan fisik terhadap korban.
Baca: Bule Ganteng Asal Australia Diamuk Massa di Canggu, Sempat Diburu Warga dan Wisatawan Lainnya
3. Dua Pelaku Masih Dalam Pengejaran Polisi