Kisruh PPDB Zona Kawasan di Denpasar, Pendaftaran Hari Pertama Diwarnai Protes Orangtua Siswa

Gelombang protes dari orangtua siswa terkait sistem cepat-cepatan atau rangking berdasarkan kecepatan waktu mendaftar untuk jalur zona wilayah kawasan

Penulis: eurazmy | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eurazmi
Ratusan orang tua menyerbu Posko PPDB Rumah Pintar, Jumat (28/6/2019). Mereka menuntut agar pendaftaran melalui jalur zona kawasan agar di-reset ulang lantaran banyak terjadi kesalahan server. 

Hingga waktu menunjukkan pukul 20.00 Wita, warga masih bertahan menuntut penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Denpasar terkait kerancuan sistem pendaftaran PPDB ini.

Tak lama kemudian, Kepala Disdikpora Wayan Gunawan memutuskan bertemu dan berdialog langsung dengan para wali murid.

Sempat tak kondusif, dialog dilanjutkan di ruangan PPDB dengan diwakili oleh sekitar 20 perwakilan orangtua. Di sana warga menyampaikan beragam keluhan dan usulan.

Seperti dikatakan Nyoman Sutrisna, warga Denpasar Utara ini menuturkan ada dua poin penting dari hasil pertemuan tersebut.

Pertama, sebab kesalahan teknis ada pada server maka sebaiknya pendaftaran untuk zonasi kawasan ini diatur ulang.

''Jika memang nanti saya tetap kalah cepat, maka saya masih bisa menerima hal itu. Agar kondusif, sebaiknya direset ulang,'' katanya.

Kedua, seluruh perwakilan orangtua menyarankan sistem PPDB kembali menggunakan sistem NEM. Prestasi sebagai acuan penerimaan siswa.

''Dari begitu banyak masukan tadi, intinya dua poin itu. Intinya, kami tak ingin lagi ada sistem cepat-cepatan kayak gitu lagi,'' ungkap Sutrisna.

Sementara itu, Kadisdikpora Wayan Gunawan menyatakan akan menampung seluruh aspirasi para wali murid. Namun, untuk kepastian dikabulkannya tuntutan ini masih akan dirembug bersama walli kota dan jajaran terkait.

''Keputusan lebih jelas akan kami umumkan melalui website. Paling lambat besok pagi (hari ini, red),'' ucapnya seraya disambut sorak dan tepuk tangan para wali murid.

33 Peserta Diskualifikasi
Sementara itu, sebanyak 33 calon siswa dari jalur jarak terdekat dinyatakan gugur. Mereka didiskualifikasi lantaran tidak memenuhi persyaratan validasi aktual.

Sebagaimana diketahui, total ada 1.473 calon siswa telah dinyatakan lolos pada jalur zonasi jarak terdekat.

Setelah dinyatakan lolos, ribuan peserta melalui tahapan verifikasi faktual untuk memastikan validasi data calon siswa.

“Verifikasi dilaksanakan secara terbuka dengan menggandeng instansi terkait untuk membuktikan kebenaran data dan identitas yang disertakan saat pendaftaran oleh calon sisiwa,” jelas Gunawan.

Dari hasil verifikasi faktual tersebut sebanyak 33 calon siswa dinyatakan gugur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved