Sekolah Wajib Tambah Hingga 11 Kelas, Pendaftar Zona Kawasan Berbasis NEM di SMPN 10 Capai 500 Orang
Wali Kota Denpasar memutuskan menambah kuota peserta PPDB bagi warga yang mengalami gangguan aksesibilitas
Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Sekolah Wajib Tambah Hingga 11 Kelas, Pendaftar Zona Kawasan Berbasis NEM di SMPN 10 Capai 500 Orang
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seperti diketahui, banyak warga yang mengalami gangguan aksesibilitas saat pendaftaran jalur zona kawasan pada Jumat (28/6/2019) kemarin.
Oleh karena itu, Wali Kota Denpasar memutuskan menambah kuota peserta PPDB bagi warga yang mengalami gangguan aksesibilitas.
Nantinya, masing-masing sekolah diwajibkan untuk menambah jumlah kelasnya menjadi 11 kelas.
Tak hanya itu, di tiap kelas juga wajib menambah kapasitas hingga 40 anak.
“Iya ini kami rancang untuk melaksanakan pendaftaran zona kawasan berbasis nilai bagi peserta yang mengalami hambatan aksesibilitas saat pendaftaran zona kawasan kemarin,” kata Kadisdikpora Kota Denpasar, Wayan Gunawan, Sabtu (29/6/2019) malam.
Pasca kebijakan baru ini, sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar pun kebanjiran pendaftar pada Minggu (30/6/2019). Seperti halnya di SMP Negeri 10 Denpasar.
Baca: Create History! Paulo Sergio Bertekad Bawa Bali United Juara Liga
Baca: 6 Fakta Pernikahan Pasangan Lansia di Gunung Kidul, Mbah Kirman Buktikan Cinta Tak Kenal Usia
Pantauan Tribun Bali, ratusan orangtua dan anaknya telah mendatangi sekolah sedari pagi untuk mendaftarkan anaknya lewat kesempatan terakhir ini.
Kepala Sekolah SMPN 10 Denpasar, Wayan Sumiara mengatakan, total pendaftar di SMP Negeri 10 telah tercatat mencapai angka 500 orang.
Padahal jatah tambahan kuota di SMPN 10 hanya 160 kursi saja.
Sesuai instruksi dari Disdikpora, setiap sekolah wajib menambah hingga 11 kelas. Selama ini, kata dia di SMPN 10 hanya terdapat 7 kelas dengan daya tampung anak 280 siswa.
Dengan adanya aturan baru ini, artinya kuota tambahan SMPN 10 nantinya akan ditambah 4 kelas dengan total 160 kursi sehingga total daya tampungnya yakni 440 siswa.
Ia menambahkan, pendaftaran ini berbasis sistem nilai ujian atau NEM.
Baca: Diminta Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-Maruf, Sandiaga Uno : Itu Kan Kayak Budaya Barat Ya
Baca: Makanan yang Harus Dihindari Penderita Autoimun, dari Roti hingga Mi Instan
''Tapi kalau ada kebetulan dua anak memiliki nilai sama, nanti akan dirangking berdasarkan jarak antara rumah siswa dan sekolah,'' terangnya.
Lalu, dengan adanya tambahan kelas ini apakah sudah sesuai dengan kapasitas sekolah dan SDM?
Kata dia, pihaknya masih sedang memikirkan penerapan yang tepat.
''Apakah nanti akan ada double shift, atau nambah jumlah ruangan. Terus akan kami carikan solusi terbaik. Mau gak mau, suka tak suka sesuai amanat pak wali kota kami akan tetap jalankan," katanya.
''Secara teknis, kami nantinya akan berkoordinasi dengan pihak komite sekolah untuk memanfaatkan ruangan kelas yang kosong atau seperti apa,'' pungkasnya.
Sebagai informasi, bagi peserta yang mendaftar melalui jalur kuota tambahan ini, pengumuman penerimaan akan dilakukan secepatnya pada 5 Juli 2019 mendatang. (*)