Beberapa Pasar di Denpasar Akan Terapkan E-Parkir, Pengadaan Alat Telan Anggaran Rp 800 Juta
Setelah menerapkan parkir elektronik atau e-parkir di Pasar Badung, beberapa pasar lain di Denpasar juga akan menggunakan parkir elektronik
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Untuk diketahui, penerapan parkir elektronik di pasar tradisional di Denpasar, saat ini baru dilaksanakan di Pasar Badung saja.
Selain penerapan parkir elektronik, PD Pasar tahun 2019 ini juga akan menerapkan sistem pungutan online di semua pasar yang ada di Denpasar.
Hal ini menurutnya akan memperketat sistem sehingga tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar.
Pihaknya mengatakan saat ini penataan administrasi pedagang sudah dilaksanakan, dan hanya tinggal eksekusi penerapan yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali.
"Penaataan administrasi pedagang kan sudah jalan, dan dengan Bank BPD terus koordinasi. Parkir pasar-pasar yang memungkinkan, akan diterapkan e-parkir," tegasnya.
Menurutnya, dampak penerapan e-parkir ini sangat efektif menekan angka kebocoran pendapatan
(*)