3 Remaja Putri Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Video Viral Persekusi di Klungkung, sang Ayah Menyesal

Kabar Klungkung hari ini, terkait kasus video viral kekerasan oleh remaja putri di Bukit Buluh, Klungkung.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
PERSEKUSI - Tiga tersangka kasus persekusi terhadap Ketut AAP (15) duduk di lorong Satreksim Polres Klungkung, Kamis (4/7/2019). Orangtua tersangka berujar menyesal atas perlakuan anaknya yang ia nilai sudah kelewat batas.   

"Semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran buat ia dan teman-temannya," tutur dia.

Sementara, Komang P (16), P (16) dan Kadek KD (16) telah ditetapkan sebagai tersangka  dalam kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15), kemarin.

Ketiga tersangka menjalani pemeriksaan didampingi pihak Balai Pemasyarakatan dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung.

"Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari ini. Saat ini mereka diperiksa, didampingi Bapas (Balai Permasyarakatan) dan P2TP2A," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, Mirza Gunawan.

Pengadilan Anak

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan mengingat semuanya masih berusia di bawah umur.

Mereka dijerat pasal 80 jo Pasal 76 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Karena masih di bawah umur, penyelesaian kasusnya dengan sidang diversi atau pengadilan anak," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok geng beranggotakan remaja putri mencuat di Klungkung.

Bahkan tindakan penganiayaan yang dilakukan direkam hingga viral di media sosial.

Baca: Pria di Buleleng Syok Istrinya Lahirkan Bayi Kembar Siam Dada & Perut Berdempetan, Juga Kelainan Ini

Dalam rekaman berdurasi 2,36 menit itu, terlihat kebrutalan geng ini menganiaya seorang ramaja putri lainnya.

Peristiwa ini terjadi di lokasi yang disakralkan masyarakat, yakni di kawasan Bukit Buluh, di wilayah Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung tepatnya di halaman parkir Pura Bukit Lingga.

Tidak hanya melakukan kekerasan fisik dengan menendang, mereka juga melakukan kekerasan verbal dengan berkata-kata kasar kepada korban.

Bahkan mereka melakukan tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual.

Korban tak kuasa melawan dan hanya menangis. Motif dari kekerasan itu karena para pelaku dikatakan cabe-cabean oleh korban. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved