Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PPDB Tahap II di SMAN 1 Denpasar Terima 16 Siswa, Ombudsman Harap Tak Ada PPDB Tahap III

Kepala SMAN 1 Denpasar M Rida menyampaikan sekolah yang dipimpinnya mendapat tambahan siswa 16 orang, yang diseleksi melalui jalur NEM

Tayang:
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Widyartha Suryawan
Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi - PPDB 2019. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Bali dilakukan melalui dua tahap.

PPDB tahap pertama dilaksanakan sesuai Permendikbud melalui tiga jalur yaitu jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua.

PPDB tahap kedua dilaksanakan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dengan istilah jalur optimalisasi daya tampung.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur tersebut, Kepala SMAN 1 Denpasar M Rida menyampaikan sekolah yang dipimpinnya mendapat tambahan siswa 16 orang, yang diseleksi melalui jalur NEM.

“Kita juga mengikuti, mengindahkan dan melaksanakan SE itu, sehingga menerima melalui jalur NEM sejumlah 16 siswa,” kata Rida ditemui di Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (9/7/2019).

Jumlah pendaftar seluruhnya pada PPDB tahap II di SMAN 1 Denpasar 86 orang. Adapun NEM tertinggi 394 dan terendah 388.

Selanjutnya pihak sekolah masih menunggu instruksi dari Disdik Bali bagi siswa yang belum tertampung.

Menurut Rida kalau harus menambah kuota peserta didik sudah tidak memungkinkan lagi karena di SMAN 1 Denpasar sudah ada 12 rombel atau kelas.

Sesuai Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) diatur satu sekolah maksimal menerima 12 Rombel.

Kata dia, dengan penerimaan 12 Rombel tersebut menyebabkan beberapa laboratorium, yaitu lab fisika, kimia dan biologi, di SMAN 1 Denpasar sudah dipakai sebagai ruang kelas.

Sebagai antisipasi, pihak sekolah saat ini sedang membangun gedung baru, sehingga pada  tahun depan ketika untuk menampung peserta didik, maka sekolah sudah siap.

“2-3 tahun mungkin kalau memungkinkan maksimal harus ditampung, ya kita tampung,” ujarnya.

Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyarankan bagi siswa yang tidak tertampung dalam PPDB jalur optimalisasi agar mendaftar ke sekolah swasta.

Umar menyebut sudah dilakukan pengecekan oleh staf ORI Bali ke Dinas Pendidikan bahwa tidak ada informasi PPDB tahap III.

Memang pihaknya juga berharap jangan sampai ada PPDB tahap berikutnya. Karena itu akan menyebabkan migrasi siswa yang sudah mendaftar di swasta kemudian beralih ke negeri makin tinggi.

“Kita meminta jangan sampai ada PPDB tahap III. Makanya kita cek benar atau tidak. Tadi staf kita sudah cek ke dinas dijawab tidak ada buka PPDB tahap III itu,” kata Umar saat dihubungi melalui sambungan seluler. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved