Pemprov Bali Rencana Tetapkan Teluk Benoa Jadi Kawasan Konservasi Maritim, Ini Tanggapan Walhi
Untung Pratama juga meminta Pokja untuk tidak tunduk terhadap keinginan pihak manapun, termasuk kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim.
Hal itu terkuak pada peta zonasi pesisir wilayah Bali dalam Rapat Konsultasi Publik Dokumen Antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (11/7/2019).
Dalam rapat tersebut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Kepala Subdit Zonasi Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Asisten Deputi Bidang Lingkungan dan Kebencanaan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), serta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, I Made Juli Untung Pratama, menyambut baik rencana penetapan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim.
Penetapan ini telah tercantum dalam peta zonasi yang diterima olehnya.
Atas hal tersebut Walhi Bali berterima kasih kepada Kelompok Kerja (Pokja) penyusun Raperda RZWP3K.
Namun pihaknya juga meminta kepada Pokja untuk terus memperjuangkan kawasan itu sebagai daerah konservasi maritim hingga RZWP3K ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kami meminta kepada Pokja RZWP3K untuk tetap memastikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi," pintanya.
Untung Pratama juga meminta Pokja untuk tidak tunduk terhadap keinginan pihak manapun, termasuk kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang telah menerbitkan izin lokasi reklamasi di Teluk Benoa.
Diketahui, ada empat rencana proyek besar di wilayah pesisir Bali selatan.
Selain reklamasi Teluk Benoa, tiga proyek lainnya adalah pengerukan pasir di pesisir barat Kuta hingga Canggu, perluasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan perluasan kawasan Pelabuhan Benoa oleh Pelindo III Cabang Benoa.
Kalangan pemerhati dan aktivis lingkungan khawatir, empat proyek yang diyakini saling terkait ini bakal memunculkan permasalahan baru bahkan potensi bencana alam yang tinggi.
Warga masyarakat merupakan kelompok paling rentan berhadapan langsung dengan permasalahan alam yang timbul akibat proyek-proyek tersebut.
Walhi Bali pun mendesak Pemprov Bali agar menggagalkan proyek-proyek yang mengancam lingkungan.
Jika masih diloloskan, kata Untung, Pemprov Bali tidak benar-benar serius menjaga lingkungan hidup.