Babak Baru Kasus Alit Wiraputra, Ada Pertemuan Antara Mangku Pastika, Sandoz, Sutrisno, dan Candra

Babak Baru Kasus Alit Wiraputra, Ada Pertemuan Antara Mangku Pastika, Sandoz, Sutrisno, dan Candra

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Made Mangku Pastika. 

Kesepakatan itu dibuat untuk pegangan Sutrisno jika terjadi sesuatu.

Tapi, kesepakatan itu dibuat di bawah tangan.

Bukan di meja notaris.

Sutrisno mengaku pernah bertemu Cok Rat, mantan Ketua DPRD Bali untuk meminta dukungan proyek.

Cok Rat yang saat itu menjabat Ketua DPRD Bali mengaku mendukung rencana Sutrisno.

"Saya kenal dengan Ketua DPRD Bali (Cok Rat) karena kenal pribadi. Bukan karena Pak Alit," ujarnya.

Ditanya surat rekomendasi dari Bappeda yang sudah turun, Sutrisno menyangkalnya.

"Saya tidak tahu ada rekomendasi surat dari Bappeda. Setahu saya surat itu fotokopi, tidak pernah ada aslinya. Saya sudah pernah cek ke Bappeda, tidak ada," bantahnya.

"Saya ditunjukkan rekomendasi fotokopian itu setelah dipanggil penyidik Polda Bali,” imbuh Sutrisno.

Kemudian selama tenggang waktu enam bulan pengurusan izin sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian, Alit tidak juga menyelesaikan pekerjaannya.

"Pak Alit menghindar. Dia janji-janji terus. Saya pernah beberapa kali bertemu dengan terdakwa. Pernah di Jakarta, tapi dia bilang masih bertemu dgn menteri. Ada somasi 2 kali. Karena tidak ada penyelesaian saya laporkan," tutur Sutrisno.

Sementara Made Jayantara dalam keterangannya mengaku sangat kecewa dengan Alit.

Karena dirinya lah yang merekomendasikan Alit kepada Candra Wijaya dan Sutrisno untuk mengurus perijinan.

Tidak hanya kecewa, Jayantara juga merasa ditipu oleh Alit.

"Alit ini sudah seperti adik saya. Saya yang merekomendasikan Alit ke insvestor untuk mengerjakan pengurusan," ucap Jayantara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved