Mengklaim Sering Tangkap 'Kakap' Narkoba, Penjelasan BNN Bandar dan Pengedar Masih Bidik Bali

Di Indonesia di bandara ada alat pengecekan semua jenis narkoba. Nah di Indonesia ada hukumnya dan dilarang di Indonesia

Penulis: Rino Gale | Editor: Rizki Laelani
kolase tribun bali
Pengedaran semua jenis narkoba di Bali masih marak dilakukan warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Bali. BKNN mengklaim Sering Tangkap 'Kakap' Narkoba. 

"Tetapi untuk persentasi sekarang menurun. Terbukti dari beberapa tangkapan-tangkapan kita adalah leader-leadernya dan tidak ada yang kecil-kecil," ujarnya.

Live Streaming Persib Bandung vs Bali United di Liga 1 2019, Kick-off 19.30 WITA, Jumat (26/7/2019)

Saat ditanyai, apakah masih banyak pengedar narkoba di Bali ?

Ia mengatakan, tentu masih ada dan masih banyak.

"Sebenarnya tidak pernah berhenti itu narkoba. Jadi maraknya pengedaran itu, karena diungkap oleh penyidik, baik polisi maupun BNN."

"Yang jelas hukuman narkoba kelas 1 yakni selama 4 tahun minimal, kelas 2 yakni 2 tahun minimal, dan kelas 3 yakni 1 tahun minimal."

"Dari kelas-kelas tersebut perlu dipertimbangkan lagi agar diperberat. Intinya aparat hukum harus sama-sama bekerjasama memberantas narkoba," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved