Pengantin Baru Ini Nekat Habisi Kekasih Gelapnya yang Hamil 6 Bulan, Sempat Duel di Kolong Jembatan

Korban bernama Herfina Rahmasari (19), warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota Ponorogo, Kabupaten Ponorogo

Editor: Rizki Laelani
kolase tribun bali
Akhirnya identitas jasad wanita hamil yang ditemukan di bawah Jembatan Galok di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, pada 23 Juli 2019, terungkap. Tak hanya mengungkap identitas korban, polisi juga berhasil mendapatkan pelaku pembunuh korban. 

Pengantin Baru Ini Nekat Habisi Kekasih Gelapnya yang Hamil 6 Bulan, Sempat Duel di Kolong Jembatan

TRIBUN-BALI.COM - Akhirnya identitas jasad wanita hamil yang ditemukan di bawah Jembatan Galok di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, pada 23 Juli 2019, terungkap.

Tim penyidik Reserse Kriminal Polres Ponorogo berhasil mengungkap identitas mayat wanita hamil tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menyatakan, identitas korban terungkap setelah tim melakukan penyelidikan dan hasil otopsi.

"Korban bernama Herfina Rahmasari (19), warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota Ponorogo, Kabupaten Ponorogo," kata Radiant, Kamis ( 25/7/2019).

Live Streaming Persib Bandung vs Bali United di Liga 1 2019, Kick-off 19.30 WITA, Jumat (26/7/2019)

Tak hanya mengungkap identitas korban, polisi juga berhasil mendapatkan pelaku pembunuh korban.

Pelaku bernama Joko Hermanto (26), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Menurut Radiant, hasil otopsi menyebutkan korban yang dalam keadaan hamil dibunuh tersangka dengan cara dicekik oleh pelaku.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka memar pada dahi, mulut, dan tenggorokan.

Live Streaming Persib Bandung vs Bali United di Liga 1 2019, Kick-off 19.30 WITA, Jumat (26/7/2019)

Diberitakan sebelumnya, jenazah wanita yang sedang hamil enam bulan ditemukan tergeletak di bawah Jembatan Galok Sampung, Kabupaten Ponorogo, Selasa (23/7/2019).

Penemuan jenazah tanpa identitas itu bermula saat seorang warga mencari rumput di bawah Jembatan Galok di Kecamatan Sampung, pada Selasa siang.

Warga terkejut melihat jenazah wanita dalam posisi tengkurap.

Live Streaming Persib Bandung vs Bali United di Liga 1 2019, Kick-off 19.30 WITA, Jumat (26/7/2019)

Manis Galungan, Tempat Wisata di Karangasem Panen Pengunjung

Jelang Kontra Persib Bandung, Brwa Nouri : Saya siap Fighting Setiap Laga

Sebanyak 1.227 Lembaga Swasta Dapat Data e-KTP, Kemendagri dan Astra Financial Akui Hal Ini

Ulang Tahun Ke-45, Coach Teco Ingin Kado Tiga Poin di Markas Persib Bandung

Tersangka bingung diminta pertanggungjawaban

Tersangka Joko nekat membunuh korban lantaran ketakutan setelah Herfina meminta pertanggunjawabannya karena sudah hamil enam bulan.

Padahal tersangka Joko sudah memiliki istri sah yang dinikahinya Maret 2019.

Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant menyatakan, nekat membunuh korban lantaran merasa bingung saat dimintai pertanggungjawaban oleh korban.

"Tersangka merasa bingung saat dimintai pertanggungjawaban korban. Kemudian muncul niat untuk menghilangkan nyawa korban," kata Radiant, Kamis (25/7/2019).

Radiant menjelaskan, awalnya tersangka Joko mengajak Herfina keluar rumah, Senin (22/7/2019) siang.

Tersangka mengajak korban ke Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan.

Lantaran kondisi tempat wisata Telaga Sarangan ramai, tersangka Joko mengajak korban pulang ke Ponorogo, Rabu (23/7/2019) dini hari.

Sesampainya di jembatan Galok, jembatan yang menghubungkan Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ponorogo, sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban.

Tak lama kemudian, tersangka yang sudah memiliki niat membunuh korban lalu berpura-pura kencing.

Saat itulah tersangka mengenakan sarung tangan yang sudah disiapkan lalu mencekik leher korban dari belakang.

Korban yang dicekik rupanya tak berdiam diri. Korban mencoba melawan hingga akhirnya bersama tersangka jatuh ke bawah jembatan.

Saat di bawah jembatan, tersangka kembali mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke dinding jembatan hingga akhirnya tewas.

Tersangka lalu meninggalkan jasad korban dibawah jembatan.

Pagi harinya, pencari rumput menemukan jasad wanita malang tersebut.

Tersangka Joko ditangkap di rumah sakit saat membesuk istrinya.

Tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sesuai pasal itu, ancaman hukuman maksimalnya pidana mati. (*)

Artikel ini ditulis Muhlis Al Alawi telah tayang di tribun-medan.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved