WNI Bernama Wayan Ada & Wayan Ariana Yang Meninggal di Jepang Tak Terdaftar di BP3TKI Denpasar
Belum diketahui maksud dan tujuan WNI tersebut berada di Jepang, apakah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), magang atau pelajar.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
"Sehingga kami hanya menunggu saja sekarang seperti apa sih hasilnya. Nanti kalau itu betul kan nanti ada informasi juga merapat ke kita atau ke dinas tenaga kerja," tuturnya.
Menurutnya, informasi mengenai keberadaan korban ini masih sangat sulit untuk diakses karena tidak diketahui identitasnya seperti nomor paspor dan sebagainya.
Saat ini informasi yang didapatkan hanya sebatas nama korban semata, dan menurutnya nama di Bali banyak yang sama sehingga juga menyulitkan.
"Jadi kalau sudah jelas nomor paspornya berapa itu baru bisa ketahuan," jelasnya.
Jika seandainya WNI yang meninggal tersebut merupakan tenaga yang legal, pihaknya biasanya bisa membantu pemulangan jenazah sampai ke tempat daerah asalnya.
Hidayat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Hal itu bisa saja menyulitkan jika terjadi sesuatu di kemudian hari karena tenaga kerja ilegal tidak tercatat di dinas tenaga kerja maupun BP3TKI. (*)