Cegah Oknum Petugas Nakal, September Ini Semua Pasar di Denpasar Gunakan Sistem Pungutan Online
Semua pasar rakyat yang dikelola PD Pasar di Kota Denpasar akan menggunakan sistem pungutan online. Paling lambat, September 2019 ini.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Semua pasar rakyat yang dikelola PD Pasar di Kota Denpasar akan menggunakan sistem pungutan online.
Paling lambat, September 2019 ini semua pasar ini sudah menggunakan sistem pungutan online.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran pemasukan.
Juga untuk mengurangi tunggakan pembayaran retribusi pasar.
Direktur Utama PD Pasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan pihaknya menemukan ada penyimpangan di lapangan yang dilakukan oleh oknum bawahannya yang nakal.
Ia menyebut, ada oknum yang tidak melakukan penyetoran pungutan dan ketika dicek ternyata pedagang sudah membayar.
Ia menuturkan saat ini sudah 3 pasar yang menggunakan sistem pungutan online.
Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Ketapian, Pasar Badung, dan Pasar Lokitasari.
"Dua minggu kedepan empat pasar juga akan dilengkapi pungutan online yakni Pasar Gunung Agung, Pasar Satria, Pasar Sanglah, dan Pasar Pidada," katanya saat diwawancarai Selasa (6/8/2019).
Ia mengatakan dari evaluasi pada tiga pasar, penggunaan sistem online ini sudah sangat efektif menekan kebocoran dan penyimpangan.
"Sangat efektif untuk menekan kebocoran dan penyimpangan. Sebelumnya ada oknum nakal tidak menyetor ke kantor ternyata uangnya dibawa," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pedagang-berjualan-pada-soft-opening-pasar-badung.jpg)