Polresta Denpasar Tangkap Dua Pelaku Curat dan Curanmor

Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali kembali merilis dua kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Denpasar dan Badung Selatan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Polresta Denpasar saat merilis kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Denpasar dan Badung Selatan, Rabu (7/8/2019). Polresta Denpasar Tangkap Dua Pelaku Curat dan Curanmor 

Sedangkan untuk pelaku AR asal Jember merupakan buruh bangunan yang kini diketahui sebagai penggangguran, melakukan aksinya dengan mencuri tempat-tempat khusus rumah tinggal yang tidak terkunci.

Dari keterangan korban, mengaku kehilangan motor Honda Vario di tempat kos-kosan Jalan Gubug Sari, Nomor 1 B, Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali.

"Saat itu saya hendak berangkat kerja, tiba-tiba udah gak ada motornya, akhirnya saya laporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Denpasar. Saya terima kasih kepada Polresta Denpasar sudah berhasil menjaga keamanan dan menemukan motor saya," ujar Ragil.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved