Polresta Denpasar Tangkap Dua Pelaku Curat dan Curanmor
Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali kembali merilis dua kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Denpasar dan Badung Selatan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Polresta Denpasar saat merilis kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Denpasar dan Badung Selatan, Rabu (7/8/2019). Polresta Denpasar Tangkap Dua Pelaku Curat dan Curanmor
Sedangkan untuk pelaku AR asal Jember merupakan buruh bangunan yang kini diketahui sebagai penggangguran, melakukan aksinya dengan mencuri tempat-tempat khusus rumah tinggal yang tidak terkunci.
Dari keterangan korban, mengaku kehilangan motor Honda Vario di tempat kos-kosan Jalan Gubug Sari, Nomor 1 B, Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali.
"Saat itu saya hendak berangkat kerja, tiba-tiba udah gak ada motornya, akhirnya saya laporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Denpasar. Saya terima kasih kepada Polresta Denpasar sudah berhasil menjaga keamanan dan menemukan motor saya," ujar Ragil.
(*)
Berita Terkait