Diduga Mengantuk, Pengemudi Innova Tewas Tabrak Pohon di Jalan Denpasar-Gilimanuk
Kecelakaan ini membuat pengemudi mobil Innova P 1336 WC, Tri Wahyu Oktavianto (30), asal Lumajang Jawa Timur meninggal dunia
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Diduga Mengantuk, Pengemudi Innova Tewas Tabrak Pohon di Jalan Denpasar-Gilimanuk
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk kilometer 118-119 Dusun Klatakan, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Kamis (8/8/2019).
Kecelakaan ini membuat pengemudi mobil Innova P 1336 WC, Tri Wahyu Oktavianto (30), asal Lumajang Jawa Timur, meninggal dunia.
Sedangkan seorang pengemudi mobil Hi-Ace Nopol P 7154 Q, Badrul Minan (33) yang juga melintas dan menabrak mobil korban selamat dari kejadian tersebut.
Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Yoga Widiatmoko menyatakan, kecelakaan di Melaya itu terjadi sekitar pukul 05.00 Wita pagi hari.
Pengemudi toyota Innova diduga mengantuk, hingga tidak bisa menguasai kemudi dan menabrak pohon.
• TRIBUN WIKI : 10 Kios Sol Sepatu di Kota Denpasar Beserta Nomor Teleponnya
• 6.765 Peserta BPJS Tabanan Dinonaktifkan, Dinsos Minta Desa Validasi Data
Kemudian, dari belakang ada mobil yang dikemudikan oleh Badrul menabrak mobil Tri Wahyu.
"Diduga memang pengemudi Innova mengantuk dan menabrak pohon. Kemudian pengemudi di belakangnya karena terlalu mepet tidak bisa berhenti dan menabrak mobil di depannya. Meskipun pengemudi mobil Hi-Ace itu sudah berusaha menginjak rem," ucapnya.
Polisi menetapkan Tri sebagai tersangka yang meninggal dunia.
Ia ditetapkan tersangka karena kelalaian dan kurang waspadanya dalam mengemudikan mobil.
Atas hal ini, Tri dan barang bukti sudah dalam penanganan polisi.
Yoga menjelaskan awal kejadian kecelakaan, saat itu tersangka melaju dari arah timur atau Denpasar menuju ke arah barat Gilimanuk.
• Dinsos Hapus 11.000 Peserta BPJS di Karangasem, Nama Penerima Kebanyakan Ganda, Kaya dan Meninggal
• Cosmas Batubara Meninggal Dunia, Pernah Menjabat Menteri di Era Pemerintahan Presiden Soeharto
Jalanan itu menikung landai ke kiri, jalan beraspal baik dan marka jalan utuh.
Saat memasuki tikungan itulah, tersangka tidak dapat menguasai kendaraannya.
Kendaraan Tri kemudian oleng ke kanan dan menabrak pohon perindang di sebelah utara jalan.
Kemudian menabrak pembatas jalan hingga mobil berada di badan jalan.
"Dari belakang ada mobil korban (Badrul), yang melaju berada tepat di belakang tersangka (Tri)," ungkapnya.
Tri meninggal saat dirujuk ke Puskesmas Gilimanuk.
Satlantas Polres Jembrana menghubungi pihak keluarga untuk penjemputan jenazah.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sebuah-kecelakaan-terjadi-di-jalan-nasional-denpasar-gilimanuk.jpg)