6.765 Peserta BPJS Tabanan Dinonaktifkan, Dinsos Minta Desa Validasi Data
Di Tabanan, 6.765 warga penerima Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dinonaktifkan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
6.765 Peserta BPJS Tabanan Dinonaktifkan, Dinsos Minta Desa Validasi Data
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Di Tabanan, 6.765 warga penerima Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dinonaktifkan.
Menurut data yang diperoleh, di Tabanan sebanyak 110.659 warga mendapat PBI pusat, dimana 6.765 di antaranya dinonaktifkan.
“Penghapusan tersebut karena adanya validasi data penerima bantuan iuran pusat merujuk dari tahun 2011 yang dimuktahirkan tahun 2015. Akibatnya jumlah peserta BPJS kesehatan yang menerima PBI pusat berkurang,” kata Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan.
• Dinsos Hapus 11.000 Peserta BPJS di Karangasem, Nama Penerima Kebanyakan Ganda, Kaya dan Meninggal
• Cosmas Batubara Meninggal Dunia, Pernah Menjabat Menteri di Era Pemerintahan Presiden Soeharto
Dinas Sosial Tabanan menyatakan data tersebut masih perlu divalidasi, sehingga pihaknya melakukan pengumuman dengan mengirim surat dan data yang dinonaktifkan ke desa.
Dengan adanya validasi data di desa, kemungkinan ada yang masih tetap masuk PBI pusat.
Namun, Dinas Sosial kini sedang berupaya mengantisipasi hal tersebut.
Sebab Pemkab Tabanan juga menyiapkan PBI daerah yang dananya bersumber dari APBD.
Jumlah peserta PBI yang tercatat sampai Juli 2019 sebanyak 114.266 peserta.
Sementara kuota PBI daerah Tabanan sebanyak 127.080 peserta.
• Nikita Mirzani Bongkar Sumber Penghasilan Fairuz A Rafiq Yang Ternyata Kaya Raya, Ini Asetnya
• Karangan Bunga Prabowo Hiasi Arena Kongres V PDIP di Bali
Dengan demikian masih ada sisa kuota sebanyak 12.814 peserta.
“Nantinya setelah divalidasi, data peserta yang dinonaktifkan pusat yang dibayarkan pusat, akan dialihkan ke daerah karena kuota masih mencukupi,” paparnya.
Gunawan melanjutkan, selain lewat surat yang dikirim ke pihak desa, peserta juga bisa mengecek langsung ke rumah sakit, apakah kartunya masih aktif atau sudah dinonaktifkan.
“Artinya sekarang di cek dulu dan didata, sehingga diketahui warga yang dinonaktifkan, dan desa melakukan rapat untuk menetukan siapa saja yang berhak mendapatkan PBI,” jelasnya.
(*)