Minat Generasi Milenial Jadi PNS Sangat Tinggi, Pemerintah Wacanakan PNS Kerja Dari Rumah

Kini, jumlah PNS dari generasi milenial mencapai 572.000 orang. Jumlah itu akan bertambah tiap tahunnya.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Badung mengantri sebelum mengikuti tes Seleksi Kopentisi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Comuter Assisted Tes (CAT) di Gedung Makodam IX/Udayana, Jalan Raya Udayana, Denpasar, Senin (5/11/2018). Tes SKD diselenggarakan selama dua hari, 5-6 November. 

Hal itu dibuktikan dengan tingginya jumlah akun yang mengakses situs pendaftaran CPNS yang mencapai 4 juta.

Karena itu, pemerintah juga akan mengupayakan penghasilan yang layak bagi PNS dengan menyetarakan remunerasi gaji dan tunjang di setiap kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Hal ini berangkat dari kesenjangan remunerasi antara kementerian yang satu dengan kementerian lainnya.

Akibatnya, PNS sulit dimutasi dengan kesenjangan gaji seperti itu.

Padahal, mutasi merupakan upaya pemerintah untuk menaruh salah satu PNS terbaik untuk membangun budaya kerja yang baik di tempat barunya.

Karenanya, Kemenpan RB tengah membahas Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyetaraan gaji dan tunjangan ASN Iwan menyatakan, pihaknya tengah menghitung besaran gaji dan tunjangan ASN agar terdapat penyetaraan di seluruh instansi dan daerah.

"Menghitung ini rupanya sangat amat perlu waktu karena semua berfluktuasi. Kami berharap sesegera mungkin. Kami inginya PP pensiun (tunjangan) dan PP gaji ini berbarengan (selesainya)," ujar Iwan, sapaannya, saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis, (8/8/2019).

Iwan menambahkan, penetapan besaran gaji dan tunjangan ASN di setiap instansi dan daerah nantinya mengacu pada nilai kemahalan barang dan jasa di daerah tersebut, serta daya beli masyarakat daerahnya.

Dengan demikian, gaji dan tunjangan kementerian yang satu dengan yang lain serta pemerintah daerah yang satu dan lainnya tak jauh berbeda.

Saat ini pembahasan PP tersebut masih dilakukan Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Keuangan.

"Nanti kan ada indeksnya. Kami kan saat ini sedang melakukan survei dengan BPS. Jadi tingkat kemampuannya daerah itu seperti apa. Nah itu basic untuk menetapkan adalah tingkat kemahalan daerah," ujar Iwan. "Dan juga dari kemampuan daya beli daerah tersebut seperti apa," lanjut dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upaya Pemerintah Benahi PNS, dari Wacana Kerja di Rumah hingga Pemerataan Remunerasi", .
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved