Tarif Ojek Online Naik Per Hari Ini, Begini Kata Pengemudi Ojol di Bali
City Manager Grab Bali, Bagus Aditya membenarkan adanya kenaikan tarif ojek online termasuk di wilayah Bali yang telah menerapkan kenaikan tarif.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/NOVIANA WINDRI
Suasana Grab Bali Office di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Bali, Jumat (9/8/2019)
Besaran tarif yakni tarif batas bawah Rp 1.850/kilometer.
Tarif batas atas Rp 2.300/kilometer.
Biaya jasa minimal Rp 7.000- Rp 10.000.
Zona II yakni wilayah Jabodetabek.
Besaran tarif yakni tarif batas bawah Rp 2.000/kilometer.
Tarif batas atas Rp 2.500/kilometer.
Biaya jasa minimal Rp 8.000- Rp 10.000.
Zona III yakni untuk wilayah Indonesia Timur yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan wilayah lainnya.
Besaran tarif yakni tarif batas bawah Rp 2.100/kilometer.
Tarif batas atas Rp 2.600/kilometer.
Biaya jasa minimal Rp 7.000- Rp 10.000.
Berita Terkait