Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ingin Tiru 'Gaya Tetangga' Jadi Alasan PNS Bisa Kerja dari Rumah

Pengalaman di Australia, ketika hal itu diterapkan, produktivitas pegawai tercatat meningkat," ujar Setiawan dalam keterangan tertulis

Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pegawai Negeri Sipil apel di halaman Pemkab Klungkung, Jumat (21/6/2019). Pemkab tahun ini mengusulkan 169 tenaga cpns, dan 69 tenaga PPPK. 

Ingin Tiru 'Gaya Tetangga' Jadi Alasan PNS Bisa Kerja dari Rumah

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ide pegawai negeri sipil bisa bekerja dari luar kantor merupakan perpanjangan dari prinsip fleksibitas bekerja di era digital.

Dalam penerapan birokrasi 4.0, fleksibilitas kerja menjadi salah satu hal yang didorong pemerintah.

Hal ini sudah diterapkan di negara tetangga Australia dan berhasil meningkatkan prodiktivitas pegawai.

"Pengalaman di Australia, ketika hal itu diterapkan, produktivitas pegawai tercatat meningkat," ujar Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2019).

Setiawan menyatakan, hal yang mendasari usulan tersebut yakni untuk membentuk birokrasi 4.0.

Jelang Idul Adha, 15 Ekor Sapi & 70 Ekor Kambing Terkumpul di Musholla Baitul Mu’miniin BKDI Bali

Ini Rangkaian Ibadah Sholat Idul Adha di Gianyar, Dimulai Pukul 6 Pagi hingga Lokasi Kantung Parkir

Terkait Jatah Pengurus dari Bali, Made Urip Sebut Satu Cukup, Sambil Cerita Perjuangan di Masa 98

Isi Wasiat: Bukan Anak Haram, Ini Alasan Si Ibu Buang Bayi dan Minta Si Penemu Merawatnya

Sistem birokrasi ini menuntut PNS bekerja lebih jeli, akurat, dan cepat karena ditopang sistem digital.

Terdapat empat indikator dalam mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatanan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan berdampak sosial.

Dengan fleksibilitas waktu kerja ASN, pekerjaan tidak harus dikerjakan di kantor.

“Di masa mendatang, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan melalui smartphone, yang tentu akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi,” kata Setiawan.

Dalam ide yang terus dikembangkan tersebut, ASN bisa bekerja di rumah dengan ukuran kinerja yang jelas dan disepakati, juga dilakukan secara selektif bagi PNS yang memiliki kinerja baik.

Namun, belum diketahui bagaimana kriteria PNS yang bisa bekerja di rumah.

Hasil Forensik, Ini Penyebab Putu Yuniawati Tewas di Tangan Selingkuhannya

Terungkap Motif Bagus Putu Wijaya Memacari Istri Orang Lalu Membunuhnya di Penginapan

BREAKING NEWS! Baru Pacaran, Bagus Putu Wijaya Ungkap Penyebab dan Kronologi Pembunuhan

Bagus Putu Wijaya Sempat Sembunyi di Rumah Istrinya di Manado, Dicokok Saat Sedang Lakukan Ini

Jadi Pria Idaman Lain Korban, Bagus Putu Wijaya Diciduk Saat di Rumah Kekasihnya di Manado

Termasuk posisi apa saja yang tidak harus bekerja di kantor sebagaimana umumnya.

Saat ini, Kementerian PAN-RB masih mengembangkan ide tersebut. Semua gagasan masih dalam kajian awal untuk menerapkan birokrasi berbasis digital.

"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," kata Setiawan.

Setiawan menambahkan, prosesnya masih panjang untuk mengimplementasikan kebijakan itu.

Menurut dia, perlu sistem dan regulasi yang matang untuk mengatur sistem kerja yang mirip dengan perusahaan start up tersebut. (*)

Artikel ini ditulis Ambaranie Nadia Kemala Movanita telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved