Ingin Tiru 'Gaya Tetangga' Jadi Alasan PNS Bisa Kerja dari Rumah
Pengalaman di Australia, ketika hal itu diterapkan, produktivitas pegawai tercatat meningkat," ujar Setiawan dalam keterangan tertulis
Ingin Tiru 'Gaya Tetangga' Jadi Alasan PNS Bisa Kerja dari Rumah
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ide pegawai negeri sipil bisa bekerja dari luar kantor merupakan perpanjangan dari prinsip fleksibitas bekerja di era digital.
Dalam penerapan birokrasi 4.0, fleksibilitas kerja menjadi salah satu hal yang didorong pemerintah.
Hal ini sudah diterapkan di negara tetangga Australia dan berhasil meningkatkan prodiktivitas pegawai.
"Pengalaman di Australia, ketika hal itu diterapkan, produktivitas pegawai tercatat meningkat," ujar Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2019).
Setiawan menyatakan, hal yang mendasari usulan tersebut yakni untuk membentuk birokrasi 4.0.
• Jelang Idul Adha, 15 Ekor Sapi & 70 Ekor Kambing Terkumpul di Musholla Baitul Mu’miniin BKDI Bali
• Ini Rangkaian Ibadah Sholat Idul Adha di Gianyar, Dimulai Pukul 6 Pagi hingga Lokasi Kantung Parkir
• Terkait Jatah Pengurus dari Bali, Made Urip Sebut Satu Cukup, Sambil Cerita Perjuangan di Masa 98
• Isi Wasiat: Bukan Anak Haram, Ini Alasan Si Ibu Buang Bayi dan Minta Si Penemu Merawatnya
Sistem birokrasi ini menuntut PNS bekerja lebih jeli, akurat, dan cepat karena ditopang sistem digital.
Terdapat empat indikator dalam mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatanan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan berdampak sosial.
Dengan fleksibilitas waktu kerja ASN, pekerjaan tidak harus dikerjakan di kantor.
“Di masa mendatang, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan melalui smartphone, yang tentu akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi,” kata Setiawan.
Dalam ide yang terus dikembangkan tersebut, ASN bisa bekerja di rumah dengan ukuran kinerja yang jelas dan disepakati, juga dilakukan secara selektif bagi PNS yang memiliki kinerja baik.
Namun, belum diketahui bagaimana kriteria PNS yang bisa bekerja di rumah.
• Hasil Forensik, Ini Penyebab Putu Yuniawati Tewas di Tangan Selingkuhannya
• Terungkap Motif Bagus Putu Wijaya Memacari Istri Orang Lalu Membunuhnya di Penginapan
• BREAKING NEWS! Baru Pacaran, Bagus Putu Wijaya Ungkap Penyebab dan Kronologi Pembunuhan
• Bagus Putu Wijaya Sempat Sembunyi di Rumah Istrinya di Manado, Dicokok Saat Sedang Lakukan Ini
• Jadi Pria Idaman Lain Korban, Bagus Putu Wijaya Diciduk Saat di Rumah Kekasihnya di Manado
Termasuk posisi apa saja yang tidak harus bekerja di kantor sebagaimana umumnya.
Saat ini, Kementerian PAN-RB masih mengembangkan ide tersebut. Semua gagasan masih dalam kajian awal untuk menerapkan birokrasi berbasis digital.
"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," kata Setiawan.
Setiawan menambahkan, prosesnya masih panjang untuk mengimplementasikan kebijakan itu.
Menurut dia, perlu sistem dan regulasi yang matang untuk mengatur sistem kerja yang mirip dengan perusahaan start up tersebut. (*)
Artikel ini ditulis Ambaranie Nadia Kemala Movanita telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pegawai-negeri-sipil-apel-di-halaman-pemkab-klungkung-jumat-2162019.jpg)