Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Liputan Khusus

Tarif Sewa per Bulan Cuma Rp 150 Ribu, Rusunawa di Denpasar Sepi Peminat, Paling Banyak Dihuni Ini

Program rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) dari pemerintah pusat di Jalan Nagasari, Penatih, Denpasar, sepi peminat.

Tayang:
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Rusunawa di Penatih, Denpasar, Sabtu (10/8/2019) tampak lengang. Rusunawa ini sepi peminat meski tarif per bulannya murah. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Program rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) dari pemerintah pusat di Jalan Nagasari, Penatih, Denpasar, sepi peminat.

Padahal, masing-masing kamar di rusunawa itu sangat layak huni.

Tarif sewa per bulannya pun sangat murah, cuma Rp 150 ribu per kamar! Sudah dilengkapi dua tempat tidur dan kamar mandi di dalam.

Sejak 2016 hingga 2019, rusunawa yang dibuat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali itu belum pernah terisi penuh.

Tercatat, dari 90 kamar yang tersedia di rusunawa tersebut, paling banyak dihuni oleh 78 orang.

Padahal, pemerintah pusat membangun rusunawa itu untuk 180 orang alias satu kamar untuk dua orang ASN lajang alias belum menikah.

Sepinya peminat kalangan ASN terhadap program ini dinilai karena kurangnya sosialisasi kepada para ASN yang masih lajang.

“Sebenarnya memang satu kamar untuk dua orang. Tapi karena sedikit yang berminat, jadinya satu kamar satu orang saja."

"Menurut saya itu karena kurang sosialiasasi. Kalau dibilang minat, pasti banyak yang berminat karena murah sekali. Sekarang cuma terisi 70 orang. Sebelumnya memang 78,” kata Ketua Penghuni Rusunawa Jalan Nagarasari, Penatih, Denpasar, I Gede Supartawan, kepada Tribun Bali.

Bahkan, menurut ASN yang akrab dipanggil Wawan ini, program rusunawa yang awalnya untuk para ASN yang masih lajang kini sudah diperbolehkan untuk ASN Pemprov Bali yang sudah menikah.

Pun pegawai kontrak di lingkungan Pemprov Bali dipersilakan untuk menempati rusunawa ini.

“Karena kan kalau ASN itu PNS dan tenaga kontrak juga termasuk, jadi diizinkan. Yang penting mereka dari ASN Pemprov Bali,” kata Wawan.

Pada 2018 silam, DPRD Provinsi Bali sempat mengkritik Pemprov Bali yang dinilai tak serius mengurus rusunawa tersebut.

Bahkan rusunawa ini pernah tak dapat penghuni hampir satu tahun.

Selain itu, kurangnya manajemen dalam pengelolaan rusunawa itu, sempat terjadi tunggakan biaya listrik ke PLN sebesar Rp 140 juta.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved