43 Mahasiswa Papua Sudah Dilepas, Bagaimana Kasus Dugaan Pembuangan Bendera Merah Putih?
Mereka dipulangkan setelah hasil pemeriksaan dugaan perusakan Bendera Merah Putih dan dibuang ke selokan itu belum cukup bukti.
43 Mahasiswa Papua Sudah Dilepas, Bagaimana Kasus Dugaan Pembuangan Bendera Merah Putih?
TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Polisi melepaskan 43 mahasiswa asal Papua.
Praktis, pemulangan mereka kurang dari 12 jam setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
Mereka kini telah kembali menempati asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No. 10, Tambaksari.
Kepulangan 43 mahasiswa itu pada Sabtu (17/8/2019) malam menggunakan truk polisi.
Mereka dipulangkan setelah hasil pemeriksaan dugaan perusakan Bendera Merah Putih dan dibuang ke selokan itu belum cukup bukti.
Saat diperiksa, mereka tidak mengetahui bahwa Bendera Merah Putih tersebut rusak dan berada di dalam selokan depan asrama.
"Pemeriksaan sudah selesai langsung kita pulangkan pukul 23.30," ujar Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada Surya.co.id, Minggu (18/8/2019).
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming PSM Makassar vs Persib Bandung
• Teror KKB Terus Berulah di Papua, Anggota Raider 751 Gugur dengan 2 Luka Tembak
• Mengenal Cicit WR Soepratman Andrea Turk, Jadi Sorotan saat Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2019
• Suasana Tengah Malam di Istana Negara Diabadikan Ajudan Cantik Iriana Jokowi, Benarkah Seram?
Mereka kini menempati kembali Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya.
Dari pantauan Surya.co.id (grup Tribun-Bali.com), pagar asrama ditutup banner berwarna putih, sehingga dari luar tidak terlihat aktivitas di dalam asrama.
Bendera Merah Putih berkibar di depan pagar asrama. Jalan Kalasan juga kembali normal.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Papua tersebut diangkut paksa dan dimasukkan ke dalam truk oleh aparat kepolisian dari asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.
Polisi, kata dia, akan mendalami perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih ke dalam selokan yang diduga dilakukan oknum mahasiswa Papua.
"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap)," kata Leo, di Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu.