43 Mahasiswa Papua Sudah Dilepas, Bagaimana Kasus Dugaan Pembuangan Bendera Merah Putih?

Mereka dipulangkan setelah hasil pemeriksaan dugaan perusakan Bendera Merah Putih dan dibuang ke selokan itu belum cukup bukti.

Editor: Rizki Laelani
surabaya.tribunnews.com/willy abraham
Suasana di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jl Kalasan Surabaya, Jumat (16/8/2019). Sebanyak 43 mahasiswa Papua yang sempat diperiksa di Polrestabes Surabaya terkait dugaan perobekan Bendera Merah Putih kini telah dipulangkan ke Asrama di Jl Kalasan 

Leo mengatakan, 43 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 40 mahasiswa laki-laki dan tiga orang perempuan.

Ia memastikan, mahasiswa Papua akan dikembalikan setelah kepentenginan pemeriksaan selesai.

"Setelah selesai kami akan kembalikan. Kami perlakukan (mereka) dengan sangat baik, kami berikan juga waktu mau ke belakang, mau minum dan lain-lain, tetap kami berikan. Hak-haknya tetap kami berikan semuanya," ujar dia.

Sebelumnya, situasi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, kembali mencekam, Sabtu siang.

Negosiasi antara mahasiswa Papua dengan pihak kepolisian, camat, serta tokoh masyarakat menemui jalan buntu.

Sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak sepuluh kali ke dalam asrama.

Sejumlah polisi yang menggunakan perisai kemudian menerobos masuk dengan mendobrak pagar dan menjebol pintu pagar asrama Papua tersebut.

Petugas kepolisian lalu masuk ke dalam asrama dan membawa keluar sejumlah mahasiswa Papua. Mereka pun dibawa polisi menggunakan tiga mobil truk. (*)

 

 Artikel ini ditulis Wartawan Surya Willy Abraham telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved