Muktamar V PKB di Bali
Di Muktamar V, PKB Akan Bahas Serius Amandemen UU 45 dan Menghidupkan Kembali GBHN
Wakil Sekjen DPP PKB, Ahmad Iman mengatakan partainya membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI
MUKTAMAR V PKB DI BALI. Wakil Sekjen DPP PKB, Ahmad Iman mengatakan partainya membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN.
Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Partai yang paling getol menyuarakan agenda ini adalah PDI Perjuangan.
Dalam Rapat Kerja Nasional PDIP pada 10-12 Januari 2016 lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan Indonesia perlu menghidupkan kembali GBHN.
Pernyataan Megawati ketika itu cukup mengejutkan sejumlah pihak dan memunculkan spekulasi bahwa ketua umum partai berlambang banteng itu ingin menjadikan GBHN sebagai pijakan untuk mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terkesan sulit dikontrol partainya. (*)
Rekomendasi untuk Anda