PERLU TAHU, Ini Daftar Nomor Mobil Pejabat Indonesia, Mulai RI 1 hingga RI 42
Presiden dan Wakil Presiden mendapat nomor polisi RI 1 dan RI 2, sementara istri Presiden dan istri Wapres mendapat nomor polisi RI 3 dan RI 4.
RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dulu Menteri Negara Lingkungan Hidup)
RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (dulu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi (dulu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)
RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (dulu Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)
RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Pelat Nomor Mobil Menteri dan Pejabat di Indonesia
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini Daftar Nomor Mobil Presiden Menteri dan Pejabat Indonesia, Mulai RI 1 hingga RI 42
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mobil-baru-pejabat.jpg)