Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Baru Keluar Penjara 2 Bulan, Harianto Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Batu Mejan Canggu

Pencuri spesialis cungkil jok kendaraan Warga Negara Asing (WNA), Harianto Ribowo (44) berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta Utara

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Polsek Kuta Utara
Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama jajarannya saat menunjukkan tersangka kasus curanmor beserta barang bukti hasil pencurian di Pantai Echo Beach, Batu Mejan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. Baru Keluar Penjara 2 Bulan, Harianto Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Batu Mejan Canggu 

Baru Keluar Penjara 2 Bulan, Harianto Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Batu Mejan Canggu

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, KUTA UTARA - Pencuri spesialis cungkil jok kendaraan Warga Negara Asing (WNA), Harianto Ribowo (44) berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta Utara, Kamis (22/8/2019).

Seizin Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, Minggu (25/8/2019) kemarin, Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan kejadian bermula saat korban bernama Ana bersama Andrei Starkov asal Rusia berada di Pantai Echo Beach pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Sekira pukul 10.00 Wita mereka datang mengendarai sepeda motor dan memarkirnya di TKP atau parkiran Pantai Echo Beach, Batu Mejan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.

Selanjutnya sekitar pukul 12.00 Wita saat korban dan Andrei kembali ke tempat parkir, korban melihat handphone dan uang tunai Rp 1,4 juta di dalam jok motor telah raib.

"Korban lalu mengecek barang-barang yang ditaruh di bawah jok dan ternyata hilang," ujar Kapolsek Kuta Utara.

Korban yang tinggal di Jalan Kayu Aya, Seminyak itu langsung melaporkannya ke Polsek Kuta Utara, jajaran Polres Badung.

"Selanjutnya korban memberi tahu Andrei, dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara," lanjut AKP Anom Danujaya.

Polsek Kuta Utara yang telah menerima laporan tersebut, seizin Kapolsek Kuta Utara meminta Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna melakukan olah TKP kasus pencurian tersebut.

Adapun pihak kepolisian mengecek CCTV yang ada di lokasi tersebut.

"Aksi pelaku terekam CCTV. Pencarian pelaku dilakukan berdasarkan ciri-ciri dan kendaraan pick up yang tengah terparkir di sana," ungkapnya.

Pada pukul 14.30 wita, pelaku berhasil diamankan di seputaran Pantai Batu Mejan.

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara melakukan interogasi kepada Harianto Ribowo, ia pun mengakui aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan interogasi, pelaku ternyata sudah pernah melakukan aksi yang sama dengan alat besi kecil yang sudah dimodifikasi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved