Pelaksanaan Reklamasi Tak Pernah Ada Konsultasi ke PHDI dan MUDA
PHDI Bali maupun MUDA mengaku PT Pelindo tak pernah melakukan konsultasi dengan terkait pelaksanaan reklamasi di Pelabuhan Benoa
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Pelaksanaan Reklamasi Tak Pernah Ada Konsultasi ke PHDI dan MUDA
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali maupun Majelis Utama Desa Adat (MUDA) mengaku PT Pelindo tak pernah melakukan konsultasi dengan kedua lembaga ini terkait pelaksanaan reklamasi di Pelabuhan Benoa.
“Semua proyek reklmasi saya selalu aktif, tapi tidak pernah ada konsultasi, tidak pernah kami dimintai rekomendasi ataupun persetujuan. Kami sayangkan hal ini,” kata Bendesa Agung MUDA yang juga ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet saat konferensi pers, Senin (26/8/2019) siang.
Bahkan sejak pelaksanaan reklamasi tahun 2012 lalu, tak ada dari Pelindo datang ke MUDP yang sekarang jadi MUDA ini.
Pihaknya mengaku hanya tahu dan membaca persoalan ini dari koran.
“Kami mendengar, ikuti perkembangan lewat media dan sekarang ada putusan soal ini, jadi kami dukung itu. Tidak pernah ada datang konsultasi ke MUDP. Kami ikuti polemik itu, kadang-kadang posisi kami serba sulit. Sekarang enak, sudah pas dengan apa yang kami analisa,” katanya.
Pihaknya juga mengaku tak bisa konfrontatif ke pemerintahan daerah.
Ditambahkannya, baik PHDI, MUDA, maupun FKUB sehari dua hari mendatang akan mengeluarkan surat untuk mendukung langkah gubernur menghentikan reklamasi di Pelabuhan Benoa.
Sukahet menambahkan, kawasan komersial berbeda dengan bandara.
Dikarenakan reklamasi yang dilakukan untuk pelebaran di bandara menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Setiap ada proses pembangunan yang berdampak lingkungan utamanya kesucian laut, PHDI dan kami seharusnya dilibatkan dari awal. Sejauh mana akan merusak lingkungan dan berpengaruh bentangan spiritual alam Bali. Bikin toko, gedung apalah yang akan dibuat Pelindo ini sangat tidak tepat. Kesucian tergantung sampai di mana kebutuhannya. Apakah menentukan hidup mati orang Bali, apa investor saja yang berkepentingan,” katanya.
Sementara Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan agama Hindu jelas tidak memperbolehkan adanya reklamasi laut, dikarenakan laut adalah kawasan suci yang merupakan stana Dewa Baruna.
Laut juga merupakan tempat tirta amerta yang selanjutnya dihubungkan dengan kegiatan melasti.
Umat Hindu juga percaya datangnya penyakit maupun kesehatan dari laut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/konferensi-pers-terkait-reklamasi-pelabuhan-benoa-senin-2682019-siangg.jpg)