Pembunuhan Suami dan Anak Tiri yang Didalangi Istri Muda, Berawal dari Sengketa Penjualan Rumah
Kedua jasad ini mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
TRIBUN-BALI.COM - AK (35) diamankan polisi karena menjadi otak pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya ditemukan dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
AK adalah istri muda dari korban yang bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan juga ibu tiri dari M Adi Pradana alias Dana (23).
Direskrimum Polda jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan bahwa istri pertama korban sendiri saat ini masih ada dan belum cerai.
Pihak kepolisian juga berencana memanggil istri korban untuk dimintai keterangan.
Saat ditemukan, jenazah Edi dan Dana sudah tinggal tulang belulang.
Diduga jasad keduanya sudah membusuk dan tidak utuh sehingga cepat terbakar.
Kedua jasad ini mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Sengketa penjualan rumah
Pembunuhan tersebut berawal dari sengketa penjualan rumah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, AK berencana menjual rumah di kawasan Lebak Bulu, Jakarta Selatan.
Namun rencana tersebut ditolak oleh Edi, suaminya.
Edi juga mengancam akan membunuh AK jika rumah di Lebak Bulus tersebut tetap dijual.
AK kemudian meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangga untuk mencari pembunuh bayaran, yang kemudian menghubungkannya dengan S dan A yang ada di Lampung.
Edi dan Dana dibunuh di rumahnya. Edi dibunuh dengan diberi racun oleh S dan A.
Sedangkan Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras oleh anak dari AK.