Pembunuhan Suami dan Anak Tiri yang Didalangi Istri Muda, Berawal dari Sengketa Penjualan Rumah
Kedua jasad ini mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Saat mabuk dan tidak sadarkan diri, Dana dibekap oleh pelaku hingga meninggal.
AK dan anaknya, KV kemudian membawa mobil yang berisi jasad Edi dan Dana ke Cidahu, Sukabumi.
AK sempat membeli bensin di dekat lokasi kejadian dan menyerahkan bensin tersebut ke KV untuk membakar mobil berisi jasad Edi dan Dana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, AK awalnya menjanjikan uang Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.
"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan dua eksekutor yang membunuh ayah dan anak, Edi Chandra dan Adi Pradana.
Penangkapan dilakukan bersama Tim Unit Jatanra Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing.
Kedua eksekutor itu yakni Kumawanto Agus (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
Sementara AK, otak pembunuhan ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Sementara pelaku, KV, hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
SUMBER: KOMPAS.com (Budiyanto, Rindi Nuris Velarosdela, Agie Permadi, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri Muda Dalangi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Sengketa Penjualan Rumah hingga Korban Dibakar", .
Editor : Rachmawati