AMBAK Tuntut Presiden Bekukan Pansel Capim KPK, Ini Isi Orasinya
Sebagian capim KPK ini diduga tercatat memiliki rekam jejak bermasalah mulai pernah menghalangi proses hukum tersangka korupsi,
Penulis: eurazmy | Editor: Rizki Laelani
AMBAK Tuntut Presiden Bekukan Pansel Capim KPK, Ini Isi Orasinya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dukungan pembelaan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguat, termasuk dari Bali.
Sejumlah masyarakat Bali yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMBAK) mendesak Presiden RI Joko Widodo membekukan atau menghentikan kegiatan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aliansi yang terdiri dari delapan organisasi dan mahasiswa ini melakukan seruan tersebut dengan menggelar aksi damai di Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Jumat (30/8/2019).
Koordinator AMBAK, Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan, pihaknya menilai sebagian komposisi capim yang masuk jajaran 20 besar saat ini punya rekam jejak buruk.
Sebagian capim KPK ini diduga tercatat memiliki rekam jejak bermasalah mulai pernah menghalangi proses hukum tersangka korupsi, tersangkut kasus kode etik saat bertugas sebagai komisioner KPK RI, lalai melaporkan LHKPN bahkan terdapat calon yang masih dalam proses penegakan kode etik KPK.
• Gianyar Ingin Kunci Peringkat 3 Porprov Tabanan 2019, Ini Rincian Bonus yang Akan Dikucurkan
• 10 Cabor Terancam Batal di PON Papua, Kontingen Bali Merasa Paling Dirugikan
"Jika ini terus dibiarkan, maka kredibilitas KPK di mata rakyat akan hancur. KPK sedang dalam bahaya!,'' serunya.
Maka itu, pengawalan masyarakat terhadap seleksi capim ini sangat penting untuk menjaga komitmen dan integritas KPK.
KPK harus tetap menjadi lembaga independen dan tangguh dalam menjaga amanah upaya memberantas korupsi sebagaimana marwah awal.
Jika presiden tak segera melakukan intervensi, kata dia, artinya lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya serius memberantas korupsi.
AMBAK pun menuntut Pansel KPK lebih transparan dalam melangsungkan proses pemilihan ini kepada publik.
Pansel KPK, selama ini justru terkesan menutup ruang demokrasi karena tidak mengakomodir aspirasi publik dari Koalisi Masyarakat Sipil dalam proses seleksi Capim KPK.
Ketidaktransparan Pansel Capim KPK dalam proses seleksi ini dikhwatirkan justru akan menambah daftar masalah sehingga bisa menimbulkan kerancuan terkait integritas Capim KPK.
"Kami tidak ingin membiarkan capim-capim bermasalah ini merongrong atau menciderai lembaga KPK dari dalam," tegasnya.