Fakta di Balik Pembunuhan Sadis yang Dilakukan Aulia Kesuma, di Perjalanan Satu Eksekutor Kesurupan

Otak pelaku dan 4 eksekutor bayaran pembunuhan sadis suami dan anak tiri di dalam mobil yang terbakar di Sukabumi, Jawa Barat terungkap.

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA/ist Tribun Jateng
tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A. 

TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Otak pelaku dan 4 eksekutor bayaran pembunuhan sadis suami dan anak tiri di dalam mobil yang terbakar di Sukabumi, Jawa Barat terungkap. 

Hasil penyelidikan kepolisian pun mengungkap sejumlah fakta baru, mulai dari otak pelaku Aulia Kesuma (AK)  hingga dua pelaku eksekutor bayaran.  

Berikut seputar fakta kasus pembunuhan suami dan anak tiri yang diotaki Aulia Kesuma

Dilansir Tribun Bali via Tribunnews, fakta baru itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada awak media Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019).

Nasriadi mengungkapkan fakta terbaru itu adalah, hanya ada dua pembunuh bayaran yang mengeksekusi Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Mereka orang-orang yang disewa tersangka AK (45, sebelumnya ditulis 35) dalam kasus istri bakar jasad suami dan anak tiri di Sukabumi, Jabar.

Kemudian, fakta lainnya adalah AK dan anaknya KV (25) turut mengeksekusi korban.

Nasriadi menyebutkan, keempat pembunuh bayaran tersebut yakni AG, SG, RD dan AL.

Namun yang kemudian menemani AK dan KV hanya AG dan SG.

Kesurupan

Nasriadi menceritakan, keempat eksekutor tersebut sebelumnya berangkat bersama dari sebuah apartemen di Jakarta menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta.

Namun di tengah perjalanan, AL kejang-kejang kesurupan atau seperti ayan.

"Di tengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di jalan Pasar Minggu salah satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," kata Nasriadi.

Mengingat kondisi tersebut, salah satu eksekutor yakni RD kemudian mengantarkan AL ke penginapan di wilayah Pejaten, Jakarta.

Melihat kondisi rekannya tersebut, RD akhirnya mengurungkan niatnya ikut melakukan pembunuhan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved