Stres Dililit Utang, Ingin Bunuh Diri dan Diminta Cerai, Pengakuan AK Pembunuh Suami dan Anak Tiri

Aulia Kesuma alias AK, tersangka pembunuhan dan bakar jasad suami dan anak tiri, sempat hiraukan pesan orangtua.

Editor: Rizki Laelani
Tribun Jabar/Kompas.com
Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi. 

Stres Dililit utang, Sempat Ingin Bunuh Diri hingga Diminta Cerai, Cerita Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri

TRIBUN-BALI.COM - Aulia Kesuma alias AK, tersangka pembunuhan dan bakar jasad suami dan anak tiri, sempat stres berat dengan lilitan utang.

Diasempat mencoba bunuh diri, hingga disarankan bercerai dengan suaminya.

Seorang istri muda, AK menjadi dalang kematian suami dan anak tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.

Selain pembunuhan, AK juga jadi otak dari kasus pembakaran jasad di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi.

Tak sampai 24 jam, AK (35) pun diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (26/8/2019).

AK adalah istri muda dari korban yang bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan juga ibu tiri dari M Adi Pradana alias Dana (23).

Dilansir Kompas.com, duduk perkara istri muda AK tega bunuh suami dan anak tirinya ini didasarkan sengketa penjualan rumah.

Lebih lanjut, AK kembali jelaskan duduk perkara alasan dirinya tega membunuh suami dan anak tirinya.

Pengakuan tersebut diutarakan AK melalui video Kompas TV pada Jumat (30/8/2019).

Niat pembunuhan yang dimotori AK ini bermula dari masalah finansial yang dia hadapi.

AK memiliki utang sebanyak Rp 10 miliar.

Stress dengan kondisi tersebut, AK menyebut jika dirinya sempat frustasi bahkan hingga ingin bunuh diri.

"Saya ingin bunuh diri saja, Pak," kata Aulia seperti dikutip dari video Kompas TV, Jumat (30/8/2019).

AK berniat untuk meminta bantuan sang suami, Pupung Sadili untuk membantu bayarkan utang miliaran rupiah tersebut.

Namun bukan bantuan yang didapat, Aulia justru mendapat penolakan dari Pupung Sadili.

Aulia tidak diizinkan Pupung menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar utang AK.

Karena penolakan ini, AK tersulut emosi.

Sebelum lancarkan pembunuhan, orangtua AK sudah memberikan jalan lain, yakni bercerai dari suaminya.

Namun AK tidak menghiraukan saran orangtua dan justru memilih jalan untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan Dana.

"Kemarin orangtua saya ngomong, harusnya kalau tidak kuat tinggalin saja. Harusnya kalau enggak dilunasin, cerai saja dah," ungkap Aulia.

Aulia pun mengaku menyesal telah menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

"Saya menyesal," katanya.

Bisa Usung Kader Sendiri, Golkar Bali Tetap Terbuka Koalisi di Pilkada Serentak 2020

KABAR DUKA! Ibunda SBY, Siti Habibah Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Minim Pameran dan Lamanya Proses Dokumentasi Ekspor Bikin Pemasaran Handicraft Bali Lesu

KKN di Desa Penari yang Viral: Ini Cerita Lengkapnya, 3 Nama Paling Disorot, Benarkah di Jatim?

Kronologi Pembunuhan yang Libatkan Pembunuh Bayaran

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, AK berencana menjual rumah di kawasan Lebak Bulu, Jakarta Selatan.

Namun, rencana tersebut ditolak oleh Edi, suaminya. Edi juga mengancam akan membunuh AK jika rumah di Lebak Bulus tersebut tetap dijual.

AK kemudian meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangga untuk mencari pembunuh bayaran, yang kemudian menghubungkannya dengan S dan A di Lampung.

Edi dan Dana dibunuh di rumahnya. Edi dibunuh diracun oleh S dan A.

Sedangkan Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras oleh anak dari AK.

Saat mabuk dan tidak sadarkan diri, Dana dibekap oleh pelaku hingga meninggal.

AK dan anaknya, KV kemudian membawa mobil yang berisi jasad Edi dan Dana ke Cidahu, Sukabumi.

AK sempat membeli bensin di dekat lokasi kejadian dan menyerahkan bensin tersebut ke KV untuk membakar mobil berisi jasad Edi dan Dana.

Disebutkan, untuk melancarkan aksinya, AK janjikan uang Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran tersebut.

"Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019) dikutip dari kompas.com.

Menurut informasi terbaru, empat pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung ini dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta.

Namun, hingga AK ditangkap, ia baru membayar Rp 169 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Sementara itu, mantan pembantu AK beserta suaminya juga diburu oleh pihak kepolisian.

Mereka menjadi perantara AK dan dua pembunuh bayaran dari Lampung.

"Mantan pembantu dan suaminya juga masih kami cari keberadaannya. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Keduanya akan dimintai keterangan mengenai peran dalam kasus ini.

Terkait status, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, status dua orang tersebut bisa menjadi tersangka.

"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," katanya, Rabu (28/8/2019).

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yakni AK, A, dan S.

Sementara KV yang juga terlibat, kini masih dirawat di rumah sakit akibat terkena luka bakar. (*)

 

Artikel ini ditulis Siti Nurjannah Wulandari telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved