Minim Pameran dan Lamanya Proses Dokumentasi Ekspor Bikin Pemasaran Handicraft Bali Lesu
Karena selama ini ekspor handicraft mengalami penurunan sejak tahun 2010 sampai sekarang terus turun.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Rizki Laelani
Minim Pameran dan Lamanya Proses Dokumentasi Ekspor Bikin Handicraft Bali Lesu
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kondisi ekspor handicraft di Bali sejak tahun 2010 terus mengalami penurunan, dengan rata-rata penurunan sebesar 2 persen tiap tahunnya.
Melihat dan menyipaki hal tersebut, Lingkar Media Komunikasi menggelar Focus Group Discussion dengan topik Upaya pemerintah dalam meningkatkan penjualan produk handicraft dan program ekspor, Jumat (30/8/2019) di Meeting Room Grand Kesambi Resort & Villa.
Hadir sebagai pembicara di antaranya Ketua Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Bali, Ketut Dharma Siadja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, serta Bea Cukai Denpasar.
• KKN di Desa Penari yang Viral: Ini Cerita Lengkapnya, 3 Nama Paling Disorot, Benarkah di Jatim?
• STIMI Handayani Denpasar Gelar Dies Natalis dan Wisuda 181 Sarjana
• Kasus Bayi dalam Ember di Sukawati, Mahasiswi ini Belum Mau Bicara Soal Temuan Jasad Bayi
• Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman di Liga 1 2019, Debut Trio Maung Anyar
• BREAKING NEWS! Mulut Bayi Seberat 3 Kg Disumpal Kain Dibiarkan Dalam Ember, Begini Kondisinya
Dharma Siadja mengatakan dari FGD ini mengharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi ekspor handicraft Bali.
Karena selama ini ekspor handicraft mengalami penurunan sejak tahun 2010 sampai sekarang terus turun.
“Kami sangat mengharapkan sekali ada fasilitas dari pemerintah yang bisa meningkatkan ekspor handicraft dari Bali.
Khususnya fasilitas-fasilitas dalam hal desain dan juga dalam hal pameran.
“Kita mesti melakukan pameran di dalam negeri maupun di luar negeri. Karena tanpa pameran orang-orang tidak akan tahu barang-barang atau desain-desain yang bagus-bagus yang bisa kita hasilkan,” ungkapnya.
Serta diharapkan masalah dokumen-dokumen tambahan bisa dipangkas agar mempercepat suatu proses ekspor.
“Dokumen-dokumen yang mestinya bisa disingkat dan mempercepat ekspor itu agar bisa dipangkas,” imbuh Dharma Siadja.
Kepala Seksi PKC VI Kantor Bea Cukai Denpasar, Eko Rudi Hartono menyampaikan mendukung penuh ekspor UMKM seperti handicraft Bali dan Ditjen Bea Cukai juga telah mempermudah proses ekspor kerajinan.
Hal ini diatur dalam kebijakan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri kecil dan menengah (IKM).
Fasilitas KITE-IKM ini merupakan kebijakan yang diberikan oleh Bea Cukai berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedural untuk impor bahan baku oleh IKM yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah.
Lebih rendahnya biaya untuk produksi, menjadikan harga akan lebih murah dan menjadikan hasil produksi IKM lebih kompetitif di pasar global.