Terungkap! Motif Pecatan TNI AL Bakar Pajero di Jimbaran, Gara-gara Berawal dari Masalah Sepele Ini
Motif pelaku pembakaran mobil Pajero Sport di Jimbaran mulai terungkap.
Penulis: eurazmy | Editor: Ady Sucipto
dokumentasi polisi
Mantan (Desertir) TNI Angkatan Laut (AL) Hiu Macan, Bandung, Jawa Barat, Junaidi Karya Wibowo (32) diduga dengan sengaja membakar mobil Pajero Sport milik korban atas nama Ferry Irawan Asmara (49) warga asal Singaraja, Buleleng, Kamis (29/8/2019).
Yusak melanjutkan, tersangka akan diproses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 187 KUHP Junto 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebagai informasi, diketahui pelaku asal Blitar, Jawa Timur ini merupakan seorang Marketing perusahaan Farmasi di Blitar dan tinggal sementara di Jalan Lembu sura 1. Gg VII no 10 kamar D2 Ubung Kaja.
Ditemukan dari dompet pelaku KTA TNI AL dan Kartu Security PT Jaya Sakti Mandiri Unggul. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian biaya total diatas Rp 30 juta. (*)
Halaman 2 dari 2